Pengadu dan Teradu Hadirkan Saksi Dalam Sidang DKPP

Semarang,  DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengelar sidang dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 14-PKE-DKPP/I/2019 pada Jumat (8/1/2019) pukul 09.00 WIB bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jl. Papandayan Selatan, Gajahmungkur, Semarang Selatan, Kota Semarang. Agenda sidang adalah untuk mendengarkan pokok pengaduan Pengadu dan jawaban Para Teradu. Selain menghadirkan pihak terkait, sidang

Anggota KPU Kab. Karanganyar Diadukan ke DKPP Terkait Domisili

Semarang, DKPP  –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengelar sidang dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 14-PKE-DKPP/I/2019 pada Jumat (8/1/2019) pukul 09.00 WIB. Pengadunya adalah Budi Sukramanto, mantan anggota KPU Kabupaten Karanganyar periode 2013-2018. Dia  mengadukan anggota KPU Kab. Karanganyar periode 2018-2022, Suharjanto. Menurut dia, Pengadu bukan warga Kabupaten Karanganyar. Teradu diduga telah melanggar PKPU

DKPP Periksa Bawaslu Kab. Bolaang Mongondouw Utara

Manado, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara  pemilu perkara nomor 15-PKE-DKPP/I/2019, Jumat (8/2). Teradunya adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bolaang Mongondouw Utara yakni,  Moh. Irianto, Misrawati Pakaya dan Ben Henser Enok. Pengadu, Fardhan Patingki, Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Kab. Bolaang Mongondouw

Jumat 8 Februari 2018, DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kab. Karanganyar

DKPP, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara 14-PKE-DKPP/I/2019 pada Jumat (8/1/2019) pukul 09.00 WIB. Sidang bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jl. Papandayan Selatan, Gajahmungkur, Semarang Selatan, Kota Semarang. Pengadu Budi Sukramto, dan pihak Teradu Suharjanto, anggota KPU Kab. Karanganyar. Sidang pemeriksaan dipimpin oleh

Jumat 8 Februari 2018, DKPP akan Periksa Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara di Manado

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 15-PKE-DKPP/I/2019 yang diadukan Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara, Fardhan Patingki. Pihak Teradu dalam perkara ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara, yakni Moh. Irianto, Misrawati Pakaya, dan 

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Wakatobi

Kendari, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kode etik penyelenggara  pemilu Perkara Nomor 7/DKPP-PKE-I/2019 di kantor Bawaslu Sulawesi Tenggara, Kota Kendari pada Jumat (1/2/2019). Sidang ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua serta Anggota dari dua lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Wakatobi. Pengadu dari perkara ini adalah Sudarton. Ia melaporkan

Hadiri Acara Partai, DKPP Periksa Anggota Panwaslu Kecamatan Ilir Timur III

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor perkara 13-PKE-DKPP/I/2019 pada Jumat (1/2/2019) pukul 09.00 WIB. Sidang ini melalui video conference dengan ketua majelis di Ruang Pusdalsis, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Sementara para pihak beperkara berada di Mapolda Sumatera Selatan. Pihak Teradu: Sri Oktiana

Ketua PPK Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP

Kendari, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kode etik pelanggaran penyelenggara pemilu dengan perkara nomor 12/DKPP-PKE-I/2019 di kantor Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari pada Jumat (1/2/2019). Perkara ini melibatkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sultra yang bernama Abdul Wawan sebagai pihak Teradu. Salah satu pengadu, Zul

Prof Teguh: Tak Hanya Soal Teknis, Pemilu Harus Miliki Filsafat Yang Kuat

Kendari, DKPP – Semua elemen masyarakat Indonesia, termasuk kalangan akademisi di lingkungan kampus, harus meyakini bahwa pelaksanaan Pemilu perlu dilandasi filsafat atau dasar yang kuat. Demikian disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Teguh Prasetyo ketika memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Hotel Claro, Kendari,