Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel Diperiksa DKPP
Banjarmasin, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk nomor perkara 237-PKE-DKPP/VIII/2019, Jumat (6/9), dengan Teradu Azhar Ridhani, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Ia diadukan oleh Adhariani yang merupakan seorang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan dalil aduan Pengadu, Teradu diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena tidak profesional