DKPP Berikan Peringatan Kepada Lima Anggota KPU Kota Bekasi
Jakarta, DKPP – Lima anggota KPU Kota Bekasi mendapatkan sanksi berupa Peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Majelis DKPP membacakan putusan sidang etik di Ruang Sidang DKPP, lantai lima, Jalan MH Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) siang kemarin. Lima anggota adalah Nurul Sumarheni (merangkap Ketua),