Putusan DKPP No. 9 & 11 tahun 2021
Unduh Putusan
Ternate, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 53-PKE-DKPP/II/2021 dan 88-PKE-DKPP/II/2021 pada Kamis (25/2/2021). Perkara 53-PKE-DKPP/II/2021 diadukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Halmahera Timur, yaitu Thaib Djalaluddin dan Noverius Agustinus Bulango. Keduanya memberikan kuasanya kepada Abdullah Adam dan
Surabaya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 20-PKE-DKPP/I/2021di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kamis (25/2/2021). Perkara ini diadukan oleh Novly Bernado Thyssen. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surabaya yakni, Muhammad Agil Akbar, Hadi Margo Sambodo, Yaqup Baliyya Al
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 10 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021) pukul 09.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton, Wa Ode Lestiana dalam perkara 185-PKE-DKPP/XII/2020.