Jakarta, DKPP- Bertempat di Ruang Rapat
DKPP, Jl MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat, DKPP hari ini, Rabu (10/12) membahas mengenai
Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DKPP. Acara ini, dihadiri oleh Plh
Ketua DKPP Prof. Anna Erliyana, didampingi Tenaga Ahli DKPP Dr. Ihat Subihat,
beserta staf di lingkungan kesekretariatan DKPP. Hadir pula dua orang staf
Analis Organisasi dari Kementerian PAN, RB Hijrah Apriyansyah dan Haji
Munawwarah.
Rencana
pengembangan struktur organisasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya tugas yang
diemban oleh staf/SDM DKPP, sementara jumlah staf yang terbatas. Jumlah
pengaduan yang begitu banyak memerlukan dukungan proporsionalitas organisasi
dan profesionalitas SDM yang ada. Terhadap hal tersebut, DKPP memandang perlu
adanya penambahan struktur organisasi untuk mengisi kekosongan tersebut.
“
DKPP overload pekerjaan dan overtime dalam menyelesaikan setiap aduan yang
masuk, selama ini urusan dan teknis putusan dirangkap oleh bagian Persidangan,
hal ini perlu dipisahkan karena karakteristik pekerjaannya berbeda,†terang Arif Ma’ruf Kasubbag Analisis dan Verifikasi Wilayah II, Bagian
Pengaduan, DKPP.
Terhadap
hal tersebut, Hijrah Apriansyah staf Analisis Organisasi Kementerian PAN dan RB
mengungkapkan bahwa penataan organisasi akan dilaksanakan seefisien mungkin.
Menurutnya, kini lembaga nya tengah fokus menata organisasi di
Kementerian-kementerian yang digabungkan.
“Namun
terhadap usulan ini, masih dapat dilakukan analisis/kajian, tergantung
tingkatan urgensinya sampai mana,†kata Hijrah. (sdr)