Palembang,
DKPP – Berdasarkan Inpres No 7/1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
setiap
Lembaga Negara baik Kementerian maupun Non-Kementerian
wajib melaporkan hasil kinerja lembaga
mereka. Terkait hal tersebut dan dalam rangka kedudukan KPU, BAWASLU, dan DKPP
sebagai satu-kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia maka KPU,
BAWASLU, DKPP akan menyusun Laporan Tripartit dalam bentuk “Buku Laporan Akhir Masa Kerja
Periode 2012-2017â€.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara DKPP, Dr. Nur
Hidayat Sardini dalam pengantar acara Focus Group Discussion “Problematika,
Evaluasi, dan Usulan Perbaikan Penyelenggaraan Pemiluâ€. Acara digelar di Meeting
Room III Hotel Aryaduta, Palembang Jumat – Sabtu, 2-3/12/2016.
Menurut Sardini, laporan setidaknya memuat tentang pelaksanaan tugas dan wewenang evaluasi terhadap kinerja penyelenggara negara,
problematika pelaksanaan tugas dan kewenang, penggunaan keuangan negara – anggaran berbasis kinerja, rekomendasi untuk pejabat periode berikutnya, ukuran tinggi rendahnya kinerja, dan ukuran sehat tidaknya kinerja lembaga.
“FGD ini dimaksudkan sebagai penyusunan bahan
keterangan atau informasi pelaksanaan terhadap tugas satu-kesatuan fungsi di
dalam penyelenggaraan Pemilu KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam upaya menjaga dan
menegakkan kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu,â€
terang Sardini.
Lebih lanjut Dosen Ilmu Politik Fisip Undip itu
menjelaskan bahwa selain untuk mengevaluasi, menggali problematika, dan usulan
perbaikan ketiga lembaga yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk mencapai
organisasi yang lebih baik pada
masa-masa yang akan datang.
Tujuan FGD adalah untuk menghimpun bahan keterangan,
data, dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu sesuai tugas, wewenang, dan
kewajiban bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam menjaga dan menegakkan
kemandiran, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu atau dalam
konteks pelaksanaan tugas satu-kesatuan fungsi di dalam penyelenggaraan Pemilu
tahun 2012-2017.
FGD putaran ke tujuh atau FGD penutup tahun 2016 di
Palembang ini mengundang 11 penyelenggara pemilu baik KPU
maupun Bawaslu Provinsi dan 11 penyelenggara pemilu kabupaten/kota. Hadir dalam Pembukaan FGD Ketua DKPP
Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Anna Erliyana, Saut H. Sirait, anggota Bawaslu
RI Daniel Zuchron, Komisioner KPU RI, Ida Budhiati dan Dr. Ferry Kurnia
Rizkiyansyah serta Tenaga Ahli DKPP Ferry Faturokhman Ph.D dan Dr. Firdaus. Sedangkan
yang hadir dari sekretariat DKPP adalah Kabag Persidangan Dr. Osbin Samosir, Kepala Sub Bagian Pemanggilan Soleh dan panitia,
staf Persidangan DKPP. [Diah Widyawati]