Pekanbaru, DKPP –
Untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan Pilkada
serentak 2018, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu melakukan monitoring di
enam provinsi yakni Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi
Selatan dan Riau. Ketua DKPP dan empat anggota DKPP lainnya turun langsung
melakukan monitoring di enam provinsi tersebut.
Alfitra Salamm misalnya,
dia bersama tim yakni R. Monang Silalahi Kasubbag Monev, Titis Adityo Nugroho
Kasubbag Pengaduan Wilayah I, Dio Tim Asistensi dan Agus Mulyadi staf Bagian
Umum melakukan Monitoring Pilkada serentak 2018 di Prov. Riau
Monitoring hari
pertama, Selasa (26/6) diawali dengan pertemuan antara anggota DKPP, Alfitra
Salamm dengan komisioner Bawaslu Prov. Riau, Neil Antariksa, ketua KPU Prov.
Riau, Dr. Nurhamin. Turut hadir dalam pertemuan tersebut kasek Bawaslu Riau,
Anderson dan sekretaris KPU Riau, Rudinal bersama jajaran. Pertemuan pagi ini
membicarakan terkait rencana monitoring DKPP di Kota Pekanbaru, Kab. Pelalawan
dan Kab. Indragiri Hulu. Selain itu dalam pertemuan ini, Alfitra Salamm
mengajak KPU dan Bawaslu Riau utk ikut berpartisipasi sekaligus menjadi
narasumber dalam diskusi dan dialog di media terbesar di Prov. Riau yakni Riau
Pos dan Riau TV.
Selanjutnya Tim
Monitoring menuju kantor Bawaslu Riau. Di kantor Bawaslu Riau, Alfitra ditemui
oleh ketua Rusidi Rusdan didampingi anggota Neil Antariksa. Ketua Bawaslu Riau menjelaskan
pengawasan yang telah dilakukan di tiap tahapan. Bawaslu Provinsi Riau,
melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam Pemilihan Gubernur
Riau (Pilgubri) tahun 2018. Pemetaan tersebut telah dilakukan dari tanggal 10
sampai tanggal 21 Juni 2018. Berdasarkan pengamatan, Bawaslu Provinsi Riau dan
Panwaslu Kabupaten dan Kota beserta jajarannya melakukan pengumpulan data untuk
menentukan TPS rawan.
“Berdasarkan
data tersebut terdapat 5.298 TPS atau sebesar 44 persen TPS yang rawan, dan
6.750 TPS atau 56 persen TPS yang tidak rawan, dengan total 12.048 TPS yang ada
se-Provinsi Riau,†ungkap Rusidi.
Berdasarkan data
TPS rawan per-Kabupaten, kata Rusidi, persentase tertinggi berada di Kabupaten
Indragiri Hilir yakni sebesar 97 persen atau sebanyak 1.538 TPS dari 1.579 TPS yang
ada di kabupaten tersebut. Posisi kedua, berada di Kabupaten Indragiri Hulu
yakni sebesar 93 persen atau sebanyak 787 TPS dari 846 TPS yang ada.
“Kabupaten
Indragiri Hilir dan Kota Pekanbaru menjadi kabupaten dan kota yang terindikasi
TPS rawan dengan jumlah sebanyak 1.538 TPS di Inhil, dan 1.161 TPS di
Pekanbaru. Sedangkan TPS tidak rawan tertinggi berada pada Kabupaten Rokan
Hilir sebanyak 1.187 TPS, dan Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.111 TPS,†rinci
Rusidi.
Pada variabel kerawanan,
papar Rusidi, indikator kerawanan tertinggi penggunaan hak pilih sebesar 1.769
TPS dan ketika pemungutan suara sebanyak 1.407 TPS.
“Terdapat 6
indikator dan 15 variabel berdasarkan klasifikasi variabel TPS rawan yaitu
indikator Akurasi Daftar Pemilih, indikator Penggunaan hak pilih, indikator
politic uang, indikator netralitas KPPS, indikator pemungutan suara, dan
indikator Kampanye,†beber Rusidi.
Sedangkan untuk
15 variabelnya, tambah Rusidi, meliputi pemilih memenuhi syarat yang tidak
masuk DPT, pemilih tidak memenuhi syarat masuk DPT, pemilih disabilitas, DPTb
lebih dari 20 per TPS, TPS wilayah Khusus, terdapat aktor bohing, cukong, atau
broker, praktik pemberian uang atau materi lainnya, relawan bayaran, KPPS
mendukung paslon tertentu, C6 tidak didistribusikan kepada pemilih, TPS didekat
posko paslon, KPPS tidak mengikuti bimtek, ketersediaan logistik, praktik
mempengaruhi pemilih, dan menghasut dengan isu SARA.
Pada indikator
akurasi daftar pemilih, lanjut Rusidi, pemilih MS tidak ada dalam DPT terbanyak
di Kabupaten Inhil yakni sebanyak 259 TPS, untuk pemilih TMS sebanyak 146 TPS. Dalam
indikator penggunaan hak pilih, pemilih disabilitas terbanyak di Kabupaten Inhu
sebanyak 223 TPS, dan untuk indikator DPTb lebih dari 20 per TPS terdapat di
Kabupaten Kampar sebanyak 139 TPS.
“Berkaitan
dengan money politic, TPS Kabupaten dan Kota yang terindikasi tertinggi ada di
Kabupaten Inhil sebanyak 108 TPS bersumber dari sumbangan bohir atau cukong,
dan pemberian uang atau barang tertinggi di Kota Pekanbaru sebanyak 93 TPS,â€
terang Rusidi.
Rusidi
mengatakan, Kabupaten Indragiri Hilir menduduki peringkat pertama dalam
indikator kampanye mempengaruhi pilihan pemilih berdasarkan SARA dengan besaran
angka indikator sebesar 87 TPS. Sedangkan indikator KPPS mendukung salah satu
paslon sebanyak 94 TPS.
“Dalam indikator
pemungutan suara, ketersediaan logistik menjadi indikasikan terbanyak yang
berada di Kota Pekanbaru yakni sebanyak 393 TPS. Contoh rekapitulasi Provinsi
TPS rawan lebih dari 1 variabel sebanyak 360 TPS (30 TPS per Kabupaten), lebih
dari 1 indikator sebanyak 480 TPS (40 TPS per-Kabupaten),†kata Rusidi.
Usai koordinasi
Bawaslu Riau. Tim monitoring bergerak menuju kantor KPU Kota Pekanbaru. Tepat
di lobi kantor ditempatkan kotak2 suara yang siap utk didistribusikan ke antero
Kota Pekanbaru. Dalam monitoring di kantor KPU Kota Pekanbaru ditemukan adanya
kotak suara transparan berbahan kardus dalam kondisi rusak krn terkena bocor
air hujan.
Selain itu
Bawaslu menemukan adanya kesalahan dalam penulisan di amplop admin suara, namun
demikian baik KPU maupun Bawaslu Riau telah sepakat utk penyelesaiannya yakni
mencoret dan menulis kembali dan tidak menempelnya dengan print komputer untuk
menjaga orisinalitas amplop.
Selanjutnya tim
monitoring bergerak untuk mengecek kesiapan TPS 8 di Jl. Kuansing Perhentian
Marpoyan, TPS ini sempat roboh karena diterjang angin puting beliung saat hujan
besar sore sebelumnya. [Dio_1]
Â
Â
Â
Â
Â
Â