Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat, 12 Juni 2020 menggelar acara syukuran HUT ke-8, bertempat di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Bersamaan dengan acara tersebut, Abhan, Ketua Bawaslu sekaligus mengumumkan perihal pergantian anggota DKPP ex officio unsur Bawaslu sebelumnya Rahmad Bagja, SH., L.LM ke M. Afifuddin, S.Th.I. Pergantian Anggota DKPP tersebut berdasarkan surat Bawaslu Nomor 0195/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020.
Terkait pergantian ini, Ketua DKPP Prof. Muhammad menyampaikan bahwa pergantian antarwaktu merupakan hal yang biasa. Jadi tidak perlu dipermasalahkan karena semuanya sudah diatur. “Pergantian ini sebagai tour of duty, tidak ada persoalan. Selamat datang Pak Afif dan terimakasih kepada Pak Bagja,” katanya.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, pergantian antar waktu merupakan hal yang biasa dan merupakan kesepakatan pleno internal di lembaganya. Pergantian ini, agar anggota lain turut merasakan di DKPP.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pak Bagja, di tengah menjalankan tugas Koordiv Penindakan, juga merangkap sebagai ex officio di DKPP. Kami berharap, Pak Afif bisa melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh Pak Bagja. Di samping itu, saya berharap Pak Afif bisa membagi waktu antara mengerjakan tugas pokoknya di Bawaslu dengan tugas di DKPP,” kata Abhan.
Afif juga menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu akan mendapat tugas yang lumayan sangat berat terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
“Sebuah hajatan pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Saya berharap penyelenggara tetap mengedepankan asas profesionalitasnya meski menggelar Pilkada di saat wabah. Baik KPU maupun Bawaslu harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip pemilu yang berkeadilan. Karena dampaknya jika tidak, potensinya bisa disoal siapapun, termasuk lewat jalur aduan etik ke DKPP,” katanya.
Untuk diketahui, sejak 2017 Bawaslu secara rutin merotasi anggotanya yang ditugaskan di DKPP. Sebelumnya, Fritz Edward Siregar menggantikan Ratna Dewi Pettalolo sebagai Anggota DKPP Ex Officio Bawaslu pada 2018. Kemudian Rahmat Bagja menggantikan Fritz Edward Siregar pada 2019. [ Humas DKPP]