Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara bedah buku berjudul “Pemilu Berintegritas: Gagasan dan Praktek Dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis” dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) dan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Buku ini merupakan karya Ketua DKPP, Prof. Muhammad.
Menurut Muhammad, gagasan dalam buku ini muncul dari sebuah kegelisahannya tentang adanya pertentangan antara etika dengan hukum. Padahal menurutya, etika dan hukum bukanlah sebuah dualisme, melainkan sebuah dualitas yang harus saling menopang dan saling menguatkan satu sama lain.
“Saya coba menjawab kegelisahan saya, agar tidak terus menerus mempertentangkan. Keduanya harusnya bersinergi, kamarnya boleh beda tapi tujuannya sama, harusnya saling menopang dan menguatkan,” jelas Muhammad sedikitkan memaparkan tentang bukunya.
Dualisme juga disebutnya kerap dilekatkan kepada status individu sebagai masyarakat dengan status penyelenggara pemilu sebagai profesi. Berdasar fakta sidang DKPP, kata Muhammad, masih banyak penyelenggara pemilu yang beranggapan demikian.
Contohnya adalah saat jam kerja dan di luar jam kerja. Masih banyak penyelenggara pemilu yang beranggapan bahwa sikap yang berintegritas dan menjaga kode etik penyelenggara pemilu hanya sebatas jam kerja saja.
Selain itu, Muhammad juga mengungkapkan bahwa karya terbarunya juga menjelaskan tentang komitmen penyelenggara pemilu untuk mewujdukan tata nilai dan tata moral dalam pemilu di Indonesia. Ia berpendapat bahwa hal ini sangat relevan dengan perhelatan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu periode 2012-2017 ini pun berharap bahwa buku ini dapat dijadikan warisan atau legacy kepada Anggota DKPP periode selanjutnya. Untuk diketahui, Lapkin 2021 adalah Lapkin terakhir untuk Ketua dan Anggota DKPP periode 2017-2022.
“Kami mau meninggalkan DKPP ini dengan legacy supaya pelanjut kami tidak terlalu kerepotan. Paling tidak ada panduan atau arah supaya lebih mampu mencapai peradilan etika yang efektif,” terangnya.
Sementara itu, penanggap buku, yaitu Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D., mengungkapkan bahwa buku “Pemilu Berintegritas: Gagasan dan Praktek Dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis” sangatlah bermanfaat bagi penyelenggara pemilu secara khusus dan khalayak yang memiliki minat terhadap kepemiluan.
Ia berpendapat bahwa judul buku ini sudah menunjukkan bahwa pemilu yang berintegritas merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya kalangan tertentu saja.
“Buku ini kalau boleh saya katakan, terutama bagi TPD, ini sepertinya harus jadi buku wajib,” ujar Mudiyati. [Humas DKPP]