Banda Aceh, DKPP – Bagi masyarakat Provinsi Aceh, penyelenggara pemilu yang professional merupakan sebuah keniscayaan, mengingat tingkat sensitifitas masyarakat Aceh terhadap pemilu sangat tinggi. Hal itu disampaikan Muhammad Jafar Asisten 1 Gubernur Aceh dalam sambutan pembukaan kegiatan Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Se-Aceh di Hotel Hermes, pada Rabu (20/2) malam.
Jafar mewakili Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang tidak dapat hadir karena menghadiri Acara Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia di Padang, Sumatera Barat.
Menurutnya, Provinsi Aceh memiliki keistimewaan dalam pemilu, hal tersebut dapat dilihat dari partai politik lokal yang turut bersaing dalam pemilu 2019. Oleh sebab itu, para penyelenggara pemilu di Provinsi Aceh dituntut memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Hal ini penting kami ingatkan, sebab penyelengaraan pemilu yang tidak professional tidak hanya merusak sistem demokrasi yang sedang hangat-hangatnya berkembang di daerah ini, tetapi juga berpotensi memunculkan kegaduhan, lebih lagi jika dikaitkan dengan daerah yang berlatar belakang konflik” katanya.
“Oleh sebab itu, para penyelenggara pemilu baik KIP maupun Panwaslih harus bekerja ekstra hati-hati, cermat, dan cekatan dalam melihat setiap persoalan yang ada,” imbuhnya.
Jafar menegaskan bahwa, kepatuhan terhadap kode etik mutlak harus dipatuhi, agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan aman dan damai. Jika penyelenggara pemilu patuh terhadap kode etik, apapun hasilnya tentu akan dapat diterima masyarakat dengan lapang dada.
“Karena pada prinsipnya kode etik penyelenggara pemilu bersifat final dan mengikat serta wajib dipatuhi bagi setiap penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Dia berharap, kegiatan yang diselenggarakan DKPP ini semakin meningkatkan kepatuhan penyelenggara pemilu di Provnisi Aceh terhadap kode etik yang telah ditetapkan. Sehingga penyelenggaraan pemilu 2019 dapat berjalan secara baik, kredibel, dan berintegritas. [Sandhi]