Jakarta,
DKPP–
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pagi tadi, Senin (3/2)
mendatangi kantor DKPP. Pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi pelaksanaan
pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam Pemilu 2014.
Hadir dalam
pertemuan tersebut Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie bersama Anggota Saut H
Sirait, Ida Budhiati (ex officio KPU)
dan Nelson Simanjuntak (ex officio Bawaslu). Sementara itu, dari Komnas HAM
hadir Imdadun Rahmat, Natalius Pigai, Roichatul Aswidah, Manager Nasution, dan
Ansori Sinungan.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat menjelaskan
bahwa Komnas HAM memiliki tugas untuk menjaga mandat dalam memenuhi hak-hak
konstitusional setiap warga negara. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar warga
negara tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif untuk memilih dan dipilih,
atas dasar apapun.
“Pertemuan ini penting untuk mendapatkan
masukan-masukan dari DKPP, agar dapat bekerja sama untuk saling memperkuat
kinerja kita untuk Pemilu 2014 agar lebih demokratis dalam hal pemantauan
Pemilu,†terang Imdadun.
Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi
positif akan pertemuan ini. Menurutnya, Pemilu 2014 diharapkan dapat menjadi
Pemilu yang lebih baik dibanding Pemilu tahun sebelumnya.
“ Ini merupakan langkah bagus ketika mengingat
Pemilu ditinjau dari segi human rights.
Bawaslu harus bekerjasama dalam mengawasi, KPU menjalin partnership utk
memastikan Pemilu 2014 harus lebih baik terutama dari segi HAM,†jelas Jimly.
Pertemuan tersebut juga membahas terkait
permasalahan pemenuhan hak konstitusional warga negara dan solusinya. Dalam
pembahasan tersebut, fokus pada kelompok- kelompok yang diidentifikasi rentan
dengan pelanggaran, baik dipilih maupun memilih. Orang-orang yang rentan tersebut
meliputi orang dalam tahanan, ekstrim kiri dan kanan pada masa lalu yang
kemungkinan besar masih dalam mnjadi klompok diskriminasi, minoritas agama,
pengungsian, kebutuhan khusus difabel, termasuk masyarakat yang hidup di tanah
sengketa.
Terkait permasalahan tersebut, Anggota DKPP yang
juga ex officio KPU, Ida Budhiati
menjelaskan bahwa KPU telah memiliki langkah strategis dalam memenuhi hak
konstitusional warga yang rentan akan termarginalkan hak pilihnya.
“Kategori untuk pemilih rentan seperti mereka yang
tersangkut hukum akan diadakan TPS di LP, untuk korban pengungsian kami
menyediakan TPS disana, sedangkan pemilih berkebutuhan khusus, kami bekerjasama
dengan kelompok masyarakat yang mengorganisir diri,†tutup Ida. (sdr)