Manado, DKPP – Sebagai pedoman perilaku, kode etik penyelenggara Pemilu memiliki tujuan melindungi anggota KPU, Bawaslu, dan jajarannya dari kemungkinan persangkaan moral hazard yang ditujukan kepadanya. Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menyatakan, sebagai pejabat administrasi kepemiluan mereka rentan persangkaan dari pihak-pihak yang tidak puas dengan proses dan hasil-hasil Pemilu. Apabila mereka lurus dalam memedomani Kode Etik Penyelenggara Pemilu, mereka akan terbebas dari persangkaan-persangkaan yang mungkin ditujukan kepadanya.
“Penilaian sejumlah kalangan terhadap pengelolaan daftar pemilih dalam Pemilu 2009 yang lalu sebagian di antaranya dengan catatan buram. Sejumlah lembaga memberi catatan tidak menyedapkan, bahkan seorang politisi kesohor di sebuah media massa pernah menilai bahwa Pemilu 2009 merupakan Pemilu paling buruk sepanjang era reformasi ini. Persangkaan semacam itu belum tentu dapat dipertanggungjawabkan, namun karena tidak pernah digelarnya persidangan kode etik sebagaimana diajukan Bawaslu pada waktu itu, maka seolah-olah tuduhan semacam itu jadi benar adanya”, ungkap Sardini, di depan peserta Pelatihan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, di Manado (19/10) lalu.
“Beda halnya apabila para penilai diberi kesempatan untuk mengemukakan penilaiannya, lalu KPU pun diberi kesempatan untuk membela diri, dan dengan itu majelis DK KPU memberi Putusan. Ini kan semacam penyanderaan terhadap sejarah Pemilu 2009. Maka jangan sampai hal tersebut terulang lagi untuk Pemilu 2014 ini”, lanjut Sardini, berharap.
Dengan diterapkannya kode etik penyelenggara Pemilu, lanjut Sardini, KPU terhindar dari kemungkinan tuduhan moral hazard. Sebagaimana maksud UU No. 15 Tahun 2011, tujuan diterapkannya kode etik penyelenggara Pemilu adalah untuk menjaga harkat dan martabat KPU, Bawaslu, dan jajaran sekretariat. “Penegakan kode etik diserahkan kepada DKPP. DKPP sendiri, dalam upaya menegakkan kode etik dimaksud, melalui mekanisme persidangan DKPP yang terbuka untuk umum. Siapapun boleh untuk menyaksikannya, karena juga diliput oleh media massa”, pungkas Sardini. [abud: ttm].