Yogyakarta, DKPP – Setia Edi Ari Wijaya, Ketua PPK Gondokusuman
diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang kode
etik di Kantor Bawaslu Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta, Sabtu (22/4). Ketua PPK
Gondokusuman diadukan oleh Iwan Ferdian Susanto selaku Anggota Panwas Kota
Yogyakarta. Sidang dipimpin oleh
Prof. Anna Erliyana didampingi Nur Azizah, Siti Ghoniyatun,
Ani Rohyati, dan Moh. Najib selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Yogyakarta.
Pengadu mendalilkan bahwa Teradu tidak menindaklanjuti rekomendasi
Panwas Kecamatan Gondokusuman. “Ketua PPK Gondokusuman
tidak menindaklanjuti rekomendasi dari Panwascam Gondokusuman pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatanâ€
terang Iwan.
Pihak Teradu membantah dalil aduan yang disampaikan oleh Pengadu.
Menurut Teradu PPK Gondokusuman telah menindaklanjuti rekomendasi Panwascam Gondokusuman.
“PPK Gondokusuman telah menindaklanjuti saran tidak membuka surat suara tidak
sah di TPS 4 Kotabaru dengan mengacu pada PKPU Nomor 15 Tahun 2016 Pasal 20â€
jelas Setia Edi.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Setia Edi bahwa rekapitulasi untuk
Kecamatan Gondokusuman dilaksanakan pada Kamis 16 Februari 2017 dan dimulai
dari PPS Kotabaru. Ketika proses rekapitulasi TPS 4 Kotabaru, saksi Paslon
Nomor 1 (Agus Sunandar) meminta pembukaan surat suara tidak sah untuk TPS 4. Karena
berdasarkan informasi saksi paslon nomor 1 ditingkat TPS, ada surat suara tidak
sah karena coblosan yang terlalu besar sehingga perlu dihitung ulang. Namun permintaan
ini ditolak oleh saksi Paslon Nomor 2 (Denny Nurchayo) karena tidak ada
perbedaan hasil dan perselisihan hasil di TPS 4 maupun perbedaan di form C1-KWK
maka tidak ada masalah ditingkat TPS.
Dari proses tersebut timbul perdebatan sehingga PPK meminta
rekomendasi dari Panwascam Gondokusuman yang hadir, Heri Sugianto. “Secara
lisan rekomendasi dari Sdr. Heri Sugianto mempersilakan PPK melakukan usaha
yang terbaik dengan dasar kearifan lokal,†ujar Setia Edi.
Hadir sebagai pihak terkait dalam sidang pemeriksaan ini antara lain
Panwascam Gondokusuman dan Anggota PPK Gondokusuman. (Prasetya Agung Nugroho)