Jakarta, DKPP – Ketua majelis Jimly Asshiddiqie meminta kepada pihak Teradu maupun Pengadu untuk menghormati putusan hakim. Entah itu menguntungkan atau pun merugikan.
“Bila menguntungkan, putusan hakim tak perlu dipuji. Kalau pun mau memuji cukup dalam hati saja. Sebab, para hakim itu bisa berpengaruh tidak baik. Jangan dipanas-panasi,” jelas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu saat sebelum menyampaikan pembacaan Putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Banyuasin dan KPU Jatim.
Dia meminta, hakim itu tidak perlu dipuji. Karena pujian itu bisa berdampak terhadap para hakim seperti mendapatkan popularitas. Poluritas di zaman sekarang berharga. Bisa secara uang maupun politik. “Hakim pun tidak boleh mengomentari terhadap putusannya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, kalau masyarakat mau mengekspresikan, dipersilakan. “Silakan masyarakat berdebat mengenai perkara. Namun kami menyarankan, ketika perkara itu sudah diputuskan, maka perdebatan itu sebaiknya selesai,” tutup dia. (TTM)