Jayapura, DKPP- Ketua KPU Kabupaten Tolikara, Papua, Hosea Genongga untuk
kesekian kalinya menghadapi sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP). Kali ini dia diadukan oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama
Marnus Kogoya. Marnus, meskipun PNS, mengaku punya kepedulian terhadap proses
pemilu di Tolikara.
“Saya ini PNS tapi juga intelektual di Tolikara. Saya mengadu ke DKPP karena
ingin pilkada di Tolikara biar semakin baik. Problem pemilu di Tolikara sering
kali karena faktor penyelenggaranya,†ungkap Marnus dalam sidang di Kantor
Mapolda Papua, Jumat (24/6).
Dari paparan Marnus, pengaduan kepada Ketua KPU Tolikara ini terkait Pemilukada
2017. Dia pada intinya menganggap Ketua KPU Tolikara terindikasi tidak
independen, karena aktif mengikuti sosialisasi pencalonan Bupati Tolikara Usman
Wabimbo untuk maju di Pemilukada 2017.
Ada tiga peristiwa yang menguatkan dugaan terhadap Ketua KPU Tolikara. Pertama,
aktif mendamping bupati saat acara sosialisasi di Distrik Nabunage pada 3
Februari 2016. Kedua, ikut dalam sosialisasi di Distrik Anawi pada 28 Februari
2016. Ketiga, ikut mendampingi bupati dalam rakor DPD Partai Demokrat Provinsi
Papua pada 4 Mei 2016.
“Aktifnya ketua KPU Tolikara ini karena masih ada hubungan keluarga dengan
bupati,†ujar Marnus.
Hosea tidak menyangkal adanya peristiwa-peristiwa yang diungkap Pengadu. Tapi dia
menyangkal soal maksud dan tujuan acara itu. Acara di Distrik Nabunage,
menurutnya merupakan acara rekonsiliasi pascaperang suku di sana. Bukan
sosialisasi. Kebetulan dia dan bupati satu kampung dan menjadi tokoh masyarakat
di sana.
“Acara itu murni acara sosial, karena kami merasa punya tanggung jawab sebagai
putra daerah situ,†terang Hosea.
Acara di Distrik Anawi juga bukan sosialisasi tetapi acara syukuran atas
pemekaran distrik baru. Dia kebetulan diundang oleh kepala distrik/camat
setempat. Kejadiannya, kata Hoses bukan 28 Februari tetapi 3 Februari.
“Bukan hanya bupati yang diundang. Seluruh muspida juga hadir untuk syukuran
pelantikan camat baru,†tambahnya.
Kemudian terkait tuduhan ikut rapat DPD Demokrat, Hosea kembali membantah dia
sengaja hadir di situ. Meskipun dalam sidang sempat ditunjukkan fotonya
berdampingan dengan bupati. Menurutnya acara tersebut bukan acara resmi
Demokrat, tetapi hanya acara rekreasi. Di acara tersebut dia juga hanya
sebentar.
“Saya datang pukul 3 sore. Kepentingan saya semata-mata untuk penandatanganan
NPHD (naskah perjanjian hibah daerah), karena Tolikara telat. Di acara tersebut
kami foto bersama wakil bupati juga, tapi foto wakil bupati di sini dipotong
oleh Pengadu,†ungkapnya.
Di akhir sidang, Ketua Majelis DKPP Dr. Nur Hidayat Sardini menilai masalah
Tolikara ini bukan sesuatu yang rumit. Persoalannya hanya kurangnya hubungan
baik antara penyelenggara Pemilu dengan masyarakat. Dia menasihati agar
penyelenggara juga banyak bergaul dengan masyarakat biasa.
“Begitu pun kepada Pengadu saya kasih tahu, ketua KPU ini kan juga harus dekat
dengan pejabat daerah, karena hubungan mereka saling berkaitan secara fungsional,â€
tutur Ketua Majelis.
Sidang dipimpin oleh Anggota DKPP Dr. Nur Hidayat Sardini didampingi tiga
Anggota Tim Pemeriksa Daerah Papua yakni Sombuk Musa, Ferry Kareth, dan Hilda
C.F. Nahusona. (Arif Syarwani