Jakarta, DKPP – Ketua
KPU DKI Jakarta Sumarno harus menjalani sidang kode etik penyelenggara Pemilu,
Kamis (30/3). Sidang berlangsung di Gedung Nusantara IV, kompleks MPR/DPR,
Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sumarno diadukan oleh Budi Sukmana, dari Forum HMI Lintas Generasi. Salah
satu pokok pengaduan, dia mendalilkan bahwa pada 19 Februari 2017, Teradu yang
juga Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno bertemu dengan Anies Baswedan di TPS 29
Kalibata Jakarta Selatan. Teradu bukannya mengindar malah membiarkan Anies
Baswedan menerikan yel-yel bersama pendukungnya. “Hal ini bisa menimbulkan
konflik kepentingan dan melanggar ketentuan pasal 14 huruf c dan a kode etik
penyelenggara Pemilu,†katanya.
Dia menambahkan, Teradu diduga memiliki kedekatan khusus dengan Anies.
Keduanya sama-sama aktif di HMI MPO. Kesamaan ini dinilai Pengadu bisa merusak
nilai independensi Teradu. “Namun Teradu tidak pernah mengumumkan hal ini (soal
kedekatannya, red) kepada masyarakat,†ujar Pengadu.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, pertemuan dengan Anies, tidak
ada unsur kesengajaan. Awalnya, ia hendak melakukan monitoring
terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 29 Kalibata. PSU itu
rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta karena telah terjadi penyalahgunaan C6
oleh pemilih. Selain TPS 29 di Kalibata, rekomendasi PSU lainnya adalah di TPS
001 Utan Panjang, Kemayoran. Pada saat melaksanakan monitoring, Anies juga
berjalan menuju TPS 29 di mana PSU berlangsung. Dirinya tidak bisa menghindari
pertemuan tersebut. Lalu berbincanglah dirinya dan Anies dengan disaksikan oleh
para wartawan dan warga.
“Perbincangan dengan Pak Anies hanya 10 menit. Lalu Pak Anies pamit
meninggalkan area TPS 29 Kalibata. Selama bertemu pun tidak ada perbincangan
khusus,†jawab dia dalam sidang.
Sumarno menambahkan, dirinya dengan Anies tidak ada kedekatan khusus. Ia
pun tidak pernah berkomunikasi dengan kandidat nomor urut tiga itu. “Teradu
memang mengetahui dan mengenal sosok Anies Baswedan karena beliau tokoh
nasional, tetapi Teradu yakin Pak Anies tidak mengetahui dan
tidak mengenal Teradu secara pribadi,†jelas dia.
Lanjut Sumarno, dirinya pun tidak mengenal Anies selama masa mahasiswa,
apalagi memiliki kedekatan khusus sewaktu di HMI. “Teradu kuliah di Universitas
Jember Jawa Timur, Sedangkan Pak Anies di UGM,†ungkapnya.
Sumarno juga diadukan dalam perkara lain oleh Perkumpulan Cinta Ahok.
Selaku ketua Majelis Prof. Jimly Asshiddiqie, dan anggota Majelis Prof. Anna
Erliyana, Dr. Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Ida Budhiati, dan Endang
Wihdatiningtyas. [Teten Jamaludin]