Jakarta, DKPP – Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengucapkan selamat terhadap Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang baru saja dilantik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
Ia meminta kepada para 204 angota TPD periode 2019-2020 ini untuk memahami betul Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebab, aturan ini merupakan landasan dari tugas yang akan dilaksanakan oleh para anggota TPD.
“Bapak dan Ibu adalah corong DKPP dalam memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah. Keputusan ada di DKPP, namun rekomendasi yang diberikan Bapak dan Ibu sangat menentukan kualitas putusan yang akan diambil DKPP,“ kata Zainudin.
Dia menambahkan, anggota TPD harus menjaga kepercayaan yang diberikan DKPP. Menurutnya, anggota TPD ini memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas.
Pemilu yang berintegritas, kata Zainudin, dapat tercipta dengan adanya sinergitas di antara sesama penyelenggara Pemilu. Sinergitas di antara penyelenggara Pemilu, lanjutnya, akan mendorong suasana yang sejuk dalam Pemilu 2019.
“Sinergitas seluruh penyelenggara dalam menciptakan pemilu berintegritas merupakan cerminan pengabdian kepada bangsa dan negara yang sesungguhnya, pungkasnya. (Columbus)