Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyarankan agar KPU mengevaluasi memorandum of understanding (MoU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Pasalnya, MoU ini menimbulkan resistensi yang cukup besar. Namun pihaknya juga menyarankan kepada semua pihak untuk tidak terlalu curiga dengan MoU itu.
“KPU harus menjelaskan kepada publik mengenai maksud dari MoU ini. Soal-soal teknis begini, kita banyak trauma dengan IT. Baik IT pada Pemilu 2004 maupun Pemilu 2009. Padahal kita tidak bisa menghindar dari teknologi. Untuk itu, Kami menyarankan agar KPU mengevaluasi ulang. Bagian mana dari MoU itu yang sebaiknya diubah,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik didampingi anggota, Juri Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman dan Fery Kurnia Rizkiansyah. Sedangkan dari Bawaslu hadir Nelson Simanjuntak dan Endang Wihdatiningtiyas. Dari DKPP, selain Ketua Prof. Jimly Asshiddiqie, hadir pula anggota Nur Hidayat Sardini. Sedangkan dari partai politik adalah perwakilan dari seluruh peserta Pemilu 2014.
Jadi, lanjut dia, disamping MoU-nya itu diperbaiki KPU ajak bekerja sama dengan tim audit ICT dari lembaga yang independen, bila perlu ajak pula ICT dari Parpol. “Parpol yang dilibatkan sebaiknya bukan orang partai politiknya tapi utusan partai politik yang ahli di bidang ICT,” ungkapnya. (ttm)