Mataram, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie
menyebut, peran penyelenggara Pemilu sangat vital bagi kehidupan bangsa
Indonesia. Menurutnya, penyelenggara Pemilu merupakan representasi negara dalam
menyelenggarakan dan mengelola sistem demokrasi.
Koor bisnis demokrasi adalah soal pergantian kekuasaan. Mekanisme
pergantian itu adalah pemilihan umum. Jadi kita semua ini adalah pengelola
demokrasi, terang Jimly saat memberi kuliah etik dalam acara bimbingan
teknis (Bimtek) KPU dan Bawaslu di Kota Mataram, NTB, Senin (27/4) malam.
Tantangan ke depan, lanjut dia,
demokrasi tidak bisa hanya dimaknai secara formalistik. Begitu pun dengan
penyelenggaraan Pemilu, standarnya harus terus meningkat. Beda Pemilu zaman
Orde Baru dengan pasca-Reformasi adalah soal nilai integritas.
Pemilu memang bisa dilaksanakan secara formalitas, mengikuti ketentuan
hukum. Tapi itu tidak akan melahirkan Pemilu yang berintegritas. Di tangan kita
para penyelenggara pemilu, pengelola demokrasi, bagaimana mengambil tanggung
jawab tidak hanya bersifat formalistik. Kita harus menyadari, pekerjaan kita
sangat mulia karena akan berpengaruh bagi peradaban demokrasi dan peradaban
bangsa ini, tegas Jimly.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, juga mengingatkan
bahwa tugas penyelenggara Pemilu adalah melayani. Baik melayani peserta Pemilu
maupun pemilih. Penyelenggara Pemilu mesti dekat dan kenal dengan peserta, tapi
tetap dalam batas profesionalitas.
Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada ini menjadi sumbangan kita bagi
perkembangan peradaban. Semoga bangsa kita dicatat sebagai bangsa yang
betul-betul diperhitungkan dalam pergaulan dunia sebagai penegak
demokrasi, pungkas dia. (Arif Syarwani)
Editor: Dio