Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, telah mengundurkan diri dari posisi Komisaris PT Sang Hyang Seri (Persero).
Hal ini disampaikan oleh Heddy pada Minggu (11/9/2022). Menurut Heddy, keputusan ini telah diambil pada Sabtu (10/9/2022) kemarin.
“Kemarin (Sabtu, 10/9/2022, red.), saya memberi tahu Menteri BUMN lewat telapon dan WA. Beliau, bisa menerima pengunduran diri saya,” ungkapnya.
Heddy menambahkan, dirinya akan menyampaikan surat pengunduran diri langsung kepada Menteri Negara BUMN, Erick Thohir, pada Senin (12/9/2022) pagi.
Heddy menegaskan, keputusannya mundur dari Komisaris PT Sang Hyang Seri merupakan bentuk komitmennya untuk menjaga marwah DKPP dan demokrasi yang bermartabat.
“DKPP tidak boleh ‘dimadu’. Mari kita bergandeng tangan, bekerja keras, fokus meningkatkan kualitas Pemilu dan demokrasi di negeri yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Heddy Lugito menjabat sebagai Komisaris Independen PT Sang Hyang Seri sejak Desember 2021. [Rilis Humas DKPP]