Bandung, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengingatkan jajaran KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia agar bekerja dengan cermat dan smart.
Heddy menyebut bahwa segala keterbatasan dan kekurangan yang dihadapi oleh KPU maupun Bawaslu tidak dapat jadi alasan untuk menjadi pembenaran jika terdapat kinerja yang kurang optimal.
“Yang penting (KPU dan Bawaslu, red.) bekerja dengan cermat dan smart,” tegas Heddy kepada awak media di Kota Bandung, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, seluruh penyelenggara Pemilu harus menyadari bahwa masyarakat pada era digital ini lebih melek dan mudah mendapatkan informasi, termasuk informasi tentang perilaku serta kinerja penyelenggara Pemilu.
Kondisi demikian disebut Heddy akan berimbas pada tuntutan terhadap tingginya standar profesionalitas, kredibilitas, serta kecermatan dari penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Pengaduan yang diterima DKPP semakin tinggi bukan semata-mata atas keteledoran, tapi bisa jadi karena kesadaran masyarakat era media sosial yang semakin tinggi terhadap apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Itu harus diperhatikan,” terang Heddy.
Ia menambahkan, seluruh jajaran KPU dan Bawaslu juga harus memahami bahwa legitimasi Pemilu tidak hanya di saat pencoblosan atau hari pemungutan suara saja, akan tetapi dimulai sejak tahapan Pemilu dimulai pada Juni 2022 lalu.
Ia menilai, ketika masyarakat sudah memandang proses tahapan Pemilu sudah berjalan dengan baik, maka hal ini dapat berpotensi berbanding lurus dengan legitimasi hasil Pemilu 2024.
Sebaliknya, jika masalah sudah muncul sejak proses tahapan, Heddy khawatir muncul pandangan miring terhadap kredibilitas penyelenggaraan pemilu.
“Masyarakat itu sekarang mendiskusikan di forum-forum medsos, di grup-grup WA hingga akhirnya kadang-kadang belum apa-apa sudah dilakukan penghakiman sebelum diadukan ke DKPP,” katanya.
Heddy menambahkan, ada beberapa perkara yang diperiksa DKPP yang sejatinya adalah masalah kecil yang menjadi besar karena ramainya percakapan di media sosial.
Salah satu contohnya adalah penetapan orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk dalam dunia kepemiluan sebagai jajaran badan ad hoc. Padahal, kata Heddy, hal ini murni terjadi karena ketidakcermatan dalam verifikasi data dan informasi tetapi isunya menjadi besar dan ramai diperbincangkan di daerah tersebut sehingga diadukan dan diperiksa DKPP.
“Tidak bisa kalau (kerja) biasa-biasa aja. Standar etik harus ditingkatkan, standar kerja harus benar-benar makin tinggi,” tutup eks Pemimpin Redaksi Majalah Gatra ini. [Humas DKPP]