Jakarta, – DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Harjono berpesan kepada seluruh penyelenggara Pemilu bahwa independen itu tidak cukup hanya dalam hati. Tidak cukup sekadar komitmen.
“Independen itu harus juga diperlihatkan dalam perbuatan. Kesan independen itu mesti ditunjukkan,” katanya saat menyampaikan materi dalam acara Sosialisasi Peraturan Bawaslu Mengenai Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat 22/3/2019. Narasumber lain Fritz Edward Siregar.
Kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini merupakan gelombang pertama, diikuti oleh 199 peserta dari 12 provinsi dan 187 kabupaten/kota dari Provinsi Aceh, Sumatara Utara, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Barat, Lampung.
Kesan itu sangatlah penting, lanjut dia, pasalnya menyangkut kepercayaan. Baik dari peserta Pemilu maupun dari masyarakat. Penyelenggara Pemilu yang tidak dipercaya, bisa berpotensi dan berujung ke DKPP. “Kami tidak ingin bapak-bapak dan ibu-ibu ini bertemu di Thamrin lantai 5,” katanya. [Teten Jamaludin]