Nusa Dua-Bali, DKPP- Di sela acara forum Bali Democracy Forum VI (BDF VI) di Nusa Dua, Bali, pada Jumat (8/11), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyinggung tentang kerja sama antara KPU dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Menurut Jimly, kerja sama tersebut bisa dimaknai sebagai hal yang positif. Kemajuan teknologi, terangnya, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Semua stakeholder harus memahami bahwa teknologi juga perlu dimanfaatkan sehingga orang tidakperluberopininegatif secara berlebihan, seperti dalam kasus kerjasamaantara KPUdenganLembaga Sandi Negara(Lemsaneg),” ujar Jimly.
Pernyataan mantan Ketua Dewan Kehormatan KPU itu tentu cukup beralasan. Keputusan KPU bekerja sama dengan Lemsaneg saat ini telah menimbulkan banyak kecurigaan di masyarakat. Ironisnya, terang Jimly, kecuriagaan itu tidak diimbangi dengan mencari tahu persoalan yang sebenarnya.
“Di negara manapun saja, yang mau maju maka tidak selayaknya menolak atau sekurang-kurangnya mencurigai cara kerja teknologi. Oleh karena itu, tidak boleh kita anti terhadap teknologi. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) adalah lembaga resmi negara yang memang dirancang untuk menjaga keamanan termasuk dalam pengamanan teknologi.Pengamanan Pemilu juga memerlukan pendekatan ini,” beber dia.
Ketika ditanya mengenai kesiapan Indonesia menerapkan e-votting, mantan ketua Mahkamah Konstitusi pertama ini mengatakan, secara teknis KPU sudah siap untuk menjalankan Pemilu berbasis teknologi yakni apa yang disebut e–voting itu. Semua pihak, kata Jimly, harus menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu bias berjalan lebih efisien dan transparan sepanjang dikawal dengan proses keamanannya.
Ketua DKPP periode 2012-2017 ini juga mengingatkan, dalamperspektifjangkapanjang, kemajuan demokrasi di Indonesia cukup baik karena prestasi Indonesia di mata dunia internasional sangat positif. Kemajuan dalam berdemokrasi harus menjadi modal dan potensi baik untuk mengelola masyarakat yang plural meski masih terdapat kekurangan di sana-sini.
“Itulah sebabnya tugas DKPP adalah menjadikan lembaga penyelenggara Pemilu selalu bekerja dalam prinsip akuntabilitas publik. Harus disadari oleh semua pihak bahwa institusi penyelenggara Pemiluperlu diorganisasikan tersendiri,” tegas Jimly yang pernah jadi penasihat ahli pada Sekretariat Jenderal MPR RI pada 2002-2003. (ry-as).