Jakarta, DKPP – Ketua Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengimbau kepada Pengadu
maupun Penyelenggara Pemilu yang sedang beperkara agar jangan menghubungi
anggota majelis di luar persidangan. Terlebih saat akan menjelang pembacaan
Putusan guna mempengaruhi isi Putusan.
Hal tersebut disampaikan disela-sela pembacaan sidang 6 (enam) Putusan pada
Senin (13/2) pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14.
Bila ingin mempengaruhi majelis hakim, Jimly meminta Pengadu maupun Teradu memanfaatkan secara
optimal di dalam persidangan. Pengadu maupun Teradu bisa berdebat,
berargumentasi atau mempertahankan argumentasi dalam persidangan.
“Jangan coba-coba (Pengadu, red) mengontak hakim di luar sidang
untuk mempengaruhi isi Putusan. Bila pengaduan itu (hasil sidang pemeriksaan,
red) mestinya dikabulkan, kami tidak segan-segan akan menolak seluruh
pengaduannya. Begitu juga sebaliknya (terhadap penyelenggara Pemilu, red), â€
lanjut dia.
Jimly ingin membangun tradisi yang sehat dalam kinerja pengadilan. “Agar
tidak jadi omongan. Bukan apa-apa agar demokrasi ini sehat,†jelas dia.
Tapi, tambah dia, terkait dengan enam perkara yang sedang
dibacakan ini tidak ada perubahan dalam isi Putusan. “Isi Putusan
pada hari ini sesuai dengan pleno,†pungkasnya. [teten jamaludin]
Daftar Penyelenggara Pemilu yang Diputus:
v Sanksi
Pemberhentian Sementara
1. Junaidi, ketua anggota KIP Kabupaten
Simeulue (Diberhentikan tetap dari jabatannya selaku ketua)
v Sanksi
Peringatan Keras
1. Andy Gunawan,
ketua Panwaslu Kabupaten Musi Banyuasin.
2. M. Sigid
Nugroho, anggota Panwaslu Kabupaten Musi Banyuasin.
v Sanksi
Peringatan
1. Marzan, anggota KIP
Kabupaten Simeulue
2. Juhardi
Marlin, anggota KIP Kabupaten Simeulue
3. Chairuddin, anggota KIP
Kabupaten Simeulue
4. Ikhramullah, anggota KIP
Kabupaten Simeulue
5. Alijudin,
kasubag Hukum KIP Kabupaten Simeulue
6. M. Asfrianto Ananta, staf Sekretariat
KIP Kabupaten Simeulue
v Rehabilitasi
1. Ridwan, ketua KIP Kabupaten Pidie Provinsi Aceh
2. T. Samsul
Bahri, anggota KIP Kabupaten Pidie Provinsi Aceh
3. Mohammaddiah
Adam, anggota KIP Kabupaten Pidie Provinsi Aceh
4. Heri Saputra,
anggota KIP Kabupaten Pidie Provinsi Aceh
5. Muddin, anggota KIP Kabupaten Pidie Provinsi Aceh
6. Tjipto Wibowo, anggota KPU Kota Jayapura
7. Oktovianus Injama, anggota KPU Kota
Jayapura
8. Elisabeth Kansai, anggota Panwaslu Kabupaten Kepulauan Yapen
9. Achwan, ketua Panwaslu Kabupaten
Pati
10. Achmadi, anggota Panwaslu Kabupaten
Pati
11. Muhammad Rifa’i, anggota Panwaslu Kabupaten
Pati