Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan pentingnya untuk menjaga dan memperhatikan stabilitas politik nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Heddy Lugito saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Senin(6/2/2023).
“Penting untuk kita jaga agar tidak terjadi lonjakan-lonjakan di masyarakat,” tutur Heddy.
Ia menegaskan, peraturan yang dihasilkan sudah mengakomodir sesuai dengan Undang-undang, namun harus terus menjunjung tinggi prinsip demokrasi, humanity, dan tanpa diskriminasi karena ini akan menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu, peserta pemilu, stakeholders terkait, serta masyarakat sebagai pemilih.
“Pemilu harus menjaga hak konstitusional semua warga negara, tanpa membedakan ras, agama, suku, adat, dan budaya,” tegasnya.
Sebagai informasi, RDP ini membahas peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selain Heddy Lugito, hadir pula Anggota DKPP, J.Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.[Humas DKPP]