Badung, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan menjadi penyelenggara Pemilu bukan pekerjaan mudah. Selain harus taat kepada hukum, penyelenggara juga diikat oleh etika.
Hal tersebut disampaikan Heddy Lugito saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2023 di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (1/3/2023).
“Menjadi penyelenggara itu bukan pekerjaan mudah, soal salah ngomong saja bisa diadukan ke DKPP. Bahkan penyelenggara itu tidak boleh rangkap jabatan, apakah itu yayasan sampai DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) pun enggak boleh,” ungkapnya.
Sebagai contoh, sambung Heddy, belum lama ini DKPP menyidangkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari karena dinilai salah bicara terkait sistem Pemilu proporsional daftar calon tertutup yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Heddy menambahkan etika penyelenggara ini dirancang untuk menjaga kehormatan, integritas, serta kredibilitas penyelenggara. Serta menjaga kerpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara, institusi penyelenggara, dan Pemilu itu sendiri.
“Penyelenggara juga harus memiliki yang namanya integritas dan kredibilitas. Pemilu ini diselenggarakan oleh penyelenggara yang berintegritas dan kredibel,” katanya.
Terkait penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, Menurut Heddy setidaknya ada lima syarat yang saling berkaitan dan harus dipenuhi jika ingin Pemilu berjalan demokratis. Pertama regulasi yang jelas dan berkesinambungan.
Kedua yaitu penyelenggara yang mandiri, berintegritas, dan kredibel. Selanjutnya peserta yang taat aturan dan keempat yaitu pemilih yang cerdas dan partisipatif.
“Sedangkan yang kelima sebagai syarat sebuah pemilu yang demokratis adalah birokrasi yang netral. Ini tidak bisa berdiri sendiri, saling terikat syarat satu dengan lainnya,” pungkas Heddy.
Sebagai informasi dalam Rakernis Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2023 ini, Heddy Lugito menyampaikan materi terkait Sinergitas DKPP dan Polri Dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. [Humas DKPP]