Jakarta, DKPP – Ketua DKPP RI Prof. Muhammad menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020 di Sasana Bhakti Praja Gd. C Lt.3 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Dalam kesempatan ini, Muhammad mengapresiasi Mendagri yang telah menginisiasi rakor ini guna mengetahui kesiapan pemungutan suara Pilkada 2020 dari berbagai pihak, termasuk Satgas Penanganan Covid-19, aparat keamanan (Polri dan TNI), dan seluruh lembaga penyelenggara pemilu.
Ia pun mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu di 270 daerah yang akan melaksanakan pencoblosan pada Rabu besok, 9 Desember 2020. Menurutnya, di tangan para penyelenggara pemilu lah, harapan masyarakat terhadap pilkada yang berkualitas dan berintegritas dipercayakan.
“Kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu di 270 daerah, di kantor anda ada sempritan, kartu kuning dan kartu merah. Pergunakan itu dengan baik,” kata Muhammad.
Ia menambahkan, peringatan ini memang ditujukan kepada penyelenggara pemilu. Namun, kata Muhammad, tidak berarti peserta boleh curang.
“Kalau wasitnya curang, resonansi dan gejolak dari publik akan sangat besar,” jelasnya.
Secara khusus, Muhammad juga berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu tingkat ad hoc untuk membuktikan diri integritas mereka.
Untuk diketahui, selain Muhammad, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Rakor yang yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian ini pun dihadiri secara virtual oleh sejumlah pihak, seperti perwakilan dari TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, Gubernur yang melaksanakan Pilkada, seluruh Bupati di Indonesia, KPU dan Bawaslu daerah yang melaksanakan pilkada, serta sejumlah pihak lainnya.
Lebih lanjut, Muhammad juga menyebutkan lima syarat dari pemilu demokratis kepada para hadirin.
Lima syarat tersebut adalah regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi yang netral, dan penyelenggara yang kompeten dan berintegritas. [Humas DKPP]