Surabaya, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono
menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian dan
Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur
2018, di kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin
(12/2/ 2018).
Rapat dipimpin ketua Eko Sasmito
bersama anggota KPU Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, Muhammad Arbayanto, Gogot
Cahyo Baskoro. Dalam rapat tersebut kemudian KPU Jatim menetapkan pasangan
Saifullah Yusuf- Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil
Elestianto Dardak sebagai calon Gubenur dan Wakil Gubenur Jatim pada Pilkada
tahun 2018. Penetapan kedua Paslon, tertuang dalam
surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2028 yang ditandatangani
ketua KPU Jatim Eko Sasmito. Hadir dalam
rapat itu ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, tim sukses dari
masing-masing calon.
Hasil penelitian kedua pasangan
calon telah memenuhi syarat,†kata Eko Sasmito dalam sambutannya.
Moh. Amin, ketua Bawaslu Provinsi Jawa
Timur mengatakan, pada penetapan hari ini maka segala hak, kewajiban dan
larangan yang mengatur telah melekat pada calon. Untuk itu, pihaknya meminta
agar masing-masing pasangan calon untuk lebih bisa menahan diri terlebih pada
saat kampanye.
Ketua DKPP Harjono berharap, agar pelaksanaan
Pilkada berjalan secara kondusif. Suksesnya pelaksanaan Pemilu bukan hanya
tugas KPU dan Bawaslu saja, melainkan tugas semua pihak. Harjono menambahkan,
meski DKPP tidak memiliki kaitan secara langsung dengan tahapan Pilkada, akan
tetapi DKPP memiliki kewajiban untuk mengimbau kepada para penyelenggara Pemilu
untuk menjaga kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. “Dalam Pilkada ini,
diharapkan zero aduan ke DKPP,†katanya. [Teten Jamaludin]