Jakarta, DKPP – Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengajak kepada KPU dan Bawaslu serta partai politik untuk membangun trust atau kepercayaan. Pasalnya, dia menilai saat ini ada permasalahan serius yang sedang dihadapi bukan hanya oleh penyelenggara Pemilu melainkan juga Pemilu secara keseluruhan. Pertama, masalah trust terhadap Pemilu pasca kasus Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal MK ini sebagai sektor hilir dari penyelesaian seluruh tahapan Pemilu.
“Bagaimana Pemilu 2014 ini akan diadili di MK sementara MK-nya sendiri sedang diadili oleh Tipikor?”ungkapnya saat mengikuti pertemuan KPU, Bawaslu, DKPP dan Partai Peserta Pemilu menggelar pertemuan terkait Persiapan Penetapan DPT di ruang sidang KPU, Jalan Imam Bonjol, pukul 20.00 WIB.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik didampingi anggota, Juri Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman dan Fery Kurnia Rizkiansyah. Sedangkan dari Bawaslu hadir Nelson Simanjuntak dan Endang Wihdatiningtiyas. Dari DKPP, selain Ketua Prof. Jimly Asshiddiqie, hadir pula anggota Nur Hidayat Sardini. Sedangkan dari partai politik adalah perwakilan dari seluruh peserta pemilu 2014.
Jimly menyarankan, dengan adanya masalah di sektor hilir sebaiknya di sektor hulunya bekerja lebih keras. Tujuannya adalah guna meminimalisir masalah yang sampai di sektor hilir. “Supaya tidak ada masalah, KPU harus bekerja ekstra keras untuk memperkecil masalah-masalah bakal mungkin timbul di kemudian hari yang berujung ke MK,” jelas dia.
Kedua, banyaknya kasus-kasus anggota penyelenggara Pemilu terkait permasalahan etika. Lebih dari satu tahun berdiri, DKPP sudah memberhentikan lebih dari 100 anggota penyelenggara Pemilu. Namun mereka yang diberhentikan adalah semua anggota penyelenggara Pemilu lama yang aji mumpung.
“Mereka (anggota penyelenggara Pemilu lama, red) memanfaatkan momentum menjelang akhir masa jabatannya untuk keuntungan mereka. Efek dari anggota penyelenggara Pemilu yang dipecat ini menimbulkan dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPU baru,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Keempat, terkait verifikasi partai politik. Kelima, soal daftar pemilih tetap (DPT). “Banyak orang yang menganggap bila DPT tidak percaya bagaimana dengan tahapan-tahapan lain?” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak untuk membangun saling kepercayaan baik antara penyelenggara Pemilu dengan semua peserta Pemilu dan partisipant. Caranya, bagi penyelenggara Pemilu adalah dengan semangat melayani. Tidak ada jarak antara penyelenggara Pemilu dengan peserta pemilu.
“KPU dan Bawaslu jangan mentang-mentang didesain sebagai independen lalu mengambil jarak dengan peserta Pemilu. KPU dan Bawaslu membangun jarak yang sama dengan seluruh peserta Pemilu. Tidak boleh ada jarak dengan Partai A sepuluh meter sementara dengan Partai B satu meter,” sarannya.
Dia menambahkan, penyelenggara Pemilu juga harus melayani voters. Pemilih ini dalam pelayanannya harus diutamakan. “Jadi penyelenggara Pemilu ini harus melayani voters, peserta Pemilu dan kandidat atau partisipant. Mereka harus diutamakan,” tutup dia.
Sementara itu, seluruh peserta Pemilu yang hadir, mengapresiasi dengan adanya trust building. (ttm)