Skip to content
011 322 44 568500 Beverly Boulevard Los Angeles, CA 90048
FacebookTwitterGoogle+Dribbble
DKPP RI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI
DKPP RI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik IndonesiaDKPP RI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah DKPP
    • Institusi
    • Ketua dan Anggota
    • Sekretaris DKPP
    • Struktur Organisasi DKPP
    • Rencana Strategis
    • Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2024-2025
  • Publikasi
    • Aktifitas
    • Rilis Pers
    • Bahan Pustaka
  • Peraturan
  • DKPP Video
  • PPID
  • JDIH
  • CSIRT
 
  • Home
  • Profil
    • Sejarah DKPP
    • Institusi
    • Ketua dan Anggota
    • Sekretaris DKPP
    • Struktur Organisasi DKPP
    • Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2024-2025
    • Rencana Strategis
  • Publikasi
    • Aktifitas
    • Rilis Pers
    • Bahan Pustaka
  • Peraturan
  • PPID
  • JDIH
  • CSIRT

Ketua dan Anggota DKPP Bertatap Muka dengan Presiden

You are here:
  1. Home
  2. Aktivitas
  3. Ketua dan Anggota DKPP Bertatap…

Rilispers:

 

Ketua dan Anggota DKPP Bertatap Muka dengan Presiden

 

Jakarta, DKPP – Pada Selasa 11 Juni 2013 pukul 14.00 WIB, Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertatap muka dengan Bapak Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden, Jakarta.

 

Maksud dan tujuan pertemuan tersebut dalam rangka melaporkan hasil-hasil kinerja lembaga DKPP setelah1 (satu) tahun masa kerja DKPP. Banyak hal yang telah dilakukan oleh DKPP dalam setahun masa tugasnya.Untuk itu kepada Presiden, Ketua dan Anggota DKPP juga menyampaikan buku “Laporan Kinerja Tahunan (Annual Report) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Tahun 2012-2013”. Sekadar diketahui, anggota DKPP dilantik Presiden pada 12 Juni 2012.

 

Buku Laporan

 

Untuk memenuhi asas-asas penyelenggara Pemilu dan asas pemerintahan yang baik (good public governance), DKPP memandang perlu untuk menyusun “Laporan KinerjaTahunan (Annual Report) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum 2012-2013” ini.

 

Maksud penyampaian laporan setahun kinerja DKPP ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban secara administrasi kepada Pemerintah dan juga DPR RI, serta sebagai bagian dari pertanggungjawaban secara moral politik kepada khalayak, sementara tujuan disusun dan disampaikannya laporan setahun kinerja DKPP tersebut adalah sebagai bahan evaluasi untuk memperoleh umpan balik masukan, saran, dan kritik bagi perbaikan kinerja DKPP dalam setahun ke depan serta tahun-tahun masa bakti anggota DKPP periode 2012 sampai dengan 2017 ini.

 

Sebagaimana amanat UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, DKPP menjalankan tugas dan wewenang untuk menjaga dan menegakkan kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu. Pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut melalui suatu mekanisme persidangan guna memeriksa, mengadili,dan memutus perkara-perkara pengaduan dugaan pelanggaran  kode etik  yang dilakukan anggota KPU dan anggota Bawaslu serta jajarannya di setiap jenjang.

 

Selain itu, dalam rangka mengefektifkan penegakan kode etik penyelenggara Pemilu demi terwujudnya kemandirian, integritas, dan kredibelitas para penyelenggara Pemilu  tersebut, DKPP juga melakukan langkah-langkah strategis, sistematis, dan terstruktur bagi pencegahan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, melalui Bimbingan Teknik (Bimtek) kepada KPU, Bawaslu, dan jajarannya, serta kampanye pencegahan kepada para pemangku kepentingan. Para pemangku kepentingan dimaksud adalah kalangan pemantau Pemilu, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), kalangan agamawan, organisasi profesi sejenis, Partai Politik dan/atau Peserta Pemilu, dan para pemangku kepentingan lainnya.

 

Karena dalam pandangan DKPP, suatu terjadinya suatu pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu bukanlah suatu pelanggaran yang dapat dinilai berdiri sendiri yakni dilakukan oleh anggota KPU, Bawaslu, dan jajarannya tersebut, namun terkait pula dengan hal-hal lain. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan problematika etika bangsa, harus pula melibatkan secara aktif, strategis, sistematis, dan terstruktur, dengan melibatkan setiap elemen bangsa.

 

Di samping itu, persoalan etika Pemilu ternyata bukanlah sebuah etik yang hanya berdimensi dengan persoalan penyelenggaraan Pemilu dan/atau kepemiluan itu sendiri, namun pula memiliki dimensi persoalan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan mutakhir. Suatu etika Pemilu yang tidak dapat dilepaskan atau sebagai bagian dari etika bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Temuan dan Laporan Pelanggaran Kode Etik

 

Sejak dilantik Bapak Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa 12 Juni 2012 hingga satu tahun masa kerjanya, DKPP telah menerima pengaduan sebanyak 217 perkara, terdiri atas 99 kasus yang diterima antara Juni hingga Desember 2012 dan 118 antara Januari hingga Mei 2013, dengan Sumatera 45 (21{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}), Jawa dan Bali (64 (29,5{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}), Sulawesi dan Kalimantan 51 (23, 5{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}), Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara 42 (19,5{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}), dan KPU 14 (6,5{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}).

 

Setelah dilakukan verifikasi formil, perkara disidangkan melalui sidang di kantor DKPP, melalui siding pemeriksaan di daerah/setempat, dan/atau melalui video conference. Dari sidang yang digelar pada Juni-Desember 2012, terdapat 67 perkara, sementara perkara yang disidangkan antara Januari hingga Mei 2013 terdapat 138 perkara. Dari 205 perkara yang disidangkan sejak DKPP dibentuk pada 12 Juni 2012 hingga per Mei 2013, DKPP telah memberi Putusan, sebagai berikut:

 

Tabel1

 

Rekapitulasi Putusan DKPP

Tahun

Perkara

Rehabilitasi

Peringatan

Pemberhentian

Jun-Des 2012

30

25 orang

18 orang

31 orang

Jan-Mei 2013

51

199 orang

28 orang

39 orang

Total

81

224 orang

46 orang

70 orang

 

Sementara apabila dilihat dari modus-modus pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu selama tahun 2012 hingga per Mei 2013 ini, sebagaimana terlihat pada table di bawah ini:

 

Tabel 2

Modus Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Juni 2012-Mei 2013

 

No

Jenis

Jajaran

KPU

{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}

Jajaran

Bawaslu

{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}

Total

1

Netralitas

22

75,9

7

24,1

29

2

Profesionalitas

36

75

12

25

48

3

Penetapan Paslon

72

100

–

0

72

4

Penetapan Paslon Terpilih

9

100

–

0

9

5

Penanganan DPT

6

100

–

0

6

6

Penyalahgunaan Jabatan/Wewenang

2

50

2

50

4

7

Mengabaikan Putusan Pengadilan

5

100

–

0

5

8

Melalaikan Tugas

4

100

–

0

4

9

Menerima Suap

–

0

2

100

2

10

Seleksi anggota PenyelenggaraPemilu

14

37,8

23

62,2

37

11

Konflik dengan Sekretariat

1

50

1

50

2

 

Total

171

76,9

46

23,1

217

 

 

Tabel 3

Rekapitulasi Modus Pelanggaran Kode Etik Berdasarkan

Penyelenggara Pemilu Juni 2012-Mei 2013

 

No

Jenis

Jajaran KPU

{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}

Jajaran

Bawaslu

{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}

Total

1

Netralitas

22

75,9

7

24,1

29

2

Profesionalitas

36

75

12

25

48

3

Penetapan Paslon

72

100

–

0

72

4

Penetapan Paslon Terpilih

9

100

–

0

9

5

Penanganan DPT

6

100

–

0

6

6

Penyalahgunaan Jabatan

2

50

2

50

4

7

Mengabaikan Putusan Pengadilan

5

100

–

0

5

8

Melalaikan Tugas

4

100

–

0

4

9

Menerima Suap

–

0

2

100

2

10

Seleksi PenyelenggaraPemilu

14

37,8

23

62,2

37

11

Konflik dengan Sekretariat

1

50

1

50

2

 

Total

171

76,9

46

23,1

217

 

Merujuk pada tabel di atas diketahui bahwa KPU/KIP/PPK/PPS merupakan pihak yang lebih banyak diadukan atas pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dibanding Bawaslu/Panwaslu/Panwascam/PPL. Dari 217 aduan yang masuk 76,9 {a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8} atau sebanyak 167 aduan adalah tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU/KIP/PPK/PPS, sedangkan aduan mengenai pelanggaran kode etik oleh Bawaslu/Panwaslu/Panwascam/PPL hanya sebesar 23,1{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8} atau sejumlah 48 pengaduan.

 

KPU/KIP/PPK/PPS lebih banyak diadukan untuk seluruh jenis pelanggaran kecuali pada proses rekrutmen penyelenggara Pemilu. Untuk hal yang satu ini, Bawaslu/Panwaslu/Panwascam/PPL mengungguli KPU/KIP/PPK/PPS. Artinya, proses seleksi yang berlangsung di Bawaslu/Panwaslu/Panwascam/PPL lebih banyak dikeluhkan oleh masyarakat dibanding proses serupa yang berlangsung di KPU/KIP/PPK/PPS.  

 

Tabel 4

Rekap Jenis Pelanggaran Kode Etik oleh Jajaran KPU

Juni 2012-Mei 2013

No

Jenis

JajaranKPU

{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8}

1

Netralitas

22

13

2

Profesionalitas

35

20,6

3

Penetapan Paslon

72

42,1

4

Penetapan Paslon Terpilih

9

5,2

5

Penanganan DPT

6

3,6

6

Penyalahgunaan Jabatan/Wewenang

2

1,2

7

Mengabaikan Putusan Pengadilan

5

3,1

8

Melalaikan Tugas

4

Dibaca : 381

Category: Aktivitas11-06-2013
Bagikan
Share with FacebookShare with TwitterShare with Google+Share with LinkedInShare with WhatsApp

Post navigation

PreviousPrevious post:KIP Aceh Curhat ke Prof JimlyNextNext post:Sidang ke-3, Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Barito Timur
Recent Post
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman
    23-05-2025
  • Aduan Dicabut, DKPP Buka Tutup Sidang Pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Mimika
    22-05-2025
  • DKPP Periksa KPU Kabupaten Konawe Utara Terkait Alat Peraga Kampanye
    22-05-2025
  • DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Terkait Verifikasi Persyaratan Calon Wakil Bupati
    22-05-2025
  • DKPP Periksa Ketua Bawaslu Ambon Terkait Penanganan Politik Uang
    22-05-2025
Most Viewed Posts
  • DKPP Berhentikan Arief Budiman Dari Jabatan Ketua KPU RI (37,646)
  • Wajib Ungkap Hubungan Keluarga (34,001)
  • DKPP Perkenalkan Perbedaan Barang Bukti Dan Alat Bukti (27,904)
  • Aspek-Aspek yang Mendominasi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (17,301)
  • Prof. Teguh: Kalau Sudah 5 Kali, Pemilu Harusnya Sudah Bermartabat (16,348)
LINK TERKAIT
  • Beranda
  • Sejarah
  • Institusi
  • Struktur Organisasi
  • Responsibility
  • Ketua dan Anggota
  • Tim Pemeriksa Daerah
LINK TERKAIT
  • Pengaduan
  • Sidang Perkara
  • Aktifitas
  • Publikasi
  • Peraturan
  • Webmail
WEBSITE TERKAIT
  • Kemendagri.go.id
  • kpu.go.id
  • bawaslu.go.id
  • mpr.go.id
  • dpr.go.id
  • polri.go.id
JAJAK PENDAPAT

Bagaimana pendapat anda terhadap efektifitas kinerja DKPP?

  • Email:
  • Sekretariat: tudkpp@dkpp.go.id
  • Email Pengaduan : bag.pengaduan@dkpp.go.id
  •                                    

DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
Jln. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat 10160
Powered by DKPP RI (c) 2017

Go to Top