Jakarta, DKPP – Pada masa transisi Bawaslu tetap memfasilitasi kegiatan DKPP sampai dengan serah terima hari ini. Dan apabila masih diperlukan dapat diteruskan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di Lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Penandatanganan Berita Acara P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, Dokumen) DKPP oleh Menteri Dalam Negeri RI di Gedung A lantai 5, Gedung Kemendagri, Jalan Juanda, pada Kamis (15/8/2019). Hadir Ketua DKPP Harjono, Anggota DKPP Muhammad, dan Alfitra Salamm, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretarait Jenderal Bawaslu serta Kemendagri.
Abhan menjelaskan bahwa sesuai dengan pasal 561 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, isinya menyatakan bahwa Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu tetap melaksanakan tugasnya dalam membantu DKPP sampai dengan dibentuknya sekretriat DKPP berdasarkan undang-undang ini. Pada hari ini telah ditandatangani berita acara serah terima personel, pendanaan , sarana, dan prasarana serta dokumen (P3D) Biro Administrasi DKPP kepada Kemendagri. Dengan demikian, Biro Administrasi DKPP telah berganti menjadi Sekretriat DKPP. Pihaknya berharap, dengan dibentuknya sekretariat DKPP membawa semangat baru dan pelayanan sekretariat semakin menguat.
“Semangat ini pula yang membuat kami berusaha untuk mendukung DKPP dalam masa transisi sebelum diserahkan ke Kemendagri. Untuk menjaga kinerja penegakan kode etik penyelenggara Pemilu, Bawaslu berkomitmen untuk memfasilitasi sampai dengan tersedianya gedung yang representatif sebagai kantor DKPP,” katanya.
Lanjut Abhan, pihaknya berharap KPU dan Bawaslu serta DKPP sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu selalu berkoordinasi dengan baik dalam rangka menegakkan demokrasi di Indonesia.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Bernad D Sutrisno sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, enam kepala bagian dan 23 kepala subbagian di lingkungan sekretariat DKPP. [teten jamaludin]