Kupang, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Alfitra Salamm menegaskan bahwa DKPP tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan setiap persidangan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) selama masa pandemi ini.
Menurut Alfitra, hal yang sama juga akan tetap diutamakan ketika DKPP kembali terjun langsung untuk menggelar sidang pemeriksaan di daerah.
“Yang paling penting adalah jaminan protokol Covid. Tidak dibenarkan masuk (ruang sidang, red.) tanpa protokol covid,” tegas Alfitra di Kantor Bawaslu Nusa Tenggara Timur, Kupang, Senin (22/6/2020) malam.
Ucapan di atas diutarakan Alfitra dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik. Forum ini diadakan untuk mempersiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP untuk perkara 42-PKE-DKPP/IV/2020 yang akan digelar pada Selasa (23/6/2020).
Perkara ini merupakan perkara yang pertama kali disidangkan di daerah sejak pandemi menerjang pada Maret 2020.
Sebelumnya, sidang terakhir yang diadakan oleh DKPP di daerah adalah sidang pemeriksaan untuk perkara nomor 21-PKE-DKPP/II/2020 yang diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada 16 Maret 2020.
Untuk diketahui, selama masa pandemi Covid-19 DKPP hanya menjalankan sidang secara virtual saja. Hingga 20 Juni 2020, setidaknya terdapat 31 perkara yang telah diperiksa DKPP dalam sidang virtual.
Dalam kesempatan ini, ia pun mengapresiasi sejumlah pihak yang hadir dalam forum ini, di antaranya adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTT, KPU Provinsi NTT, Bawaslu Kota Kupang dan KPU Kota Kupang.
Kepada para peserta forum, Alfitra berulang kali menegaskan betapa pentingnya protokol kesehatan dalam masa pandemi ini. Sebagai contoh, para pihak yang hadir dalam sidang harus benar-benar sehat dan fit.
“Jika ada saksi yang sakit dibuatkan keterangan tertulis dan maksimal mungkin mendengar keterangan para pihak,” jelasnya.
Alfitra menambahkan, dirinya dan jajaran Sekretariat DKPP pun telah melakukan rapid test dan membuat Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) saat hendak terbang ke Kupang.
Pilkada 2020
Kepada peserta forum, Alfitra juga mengingatkan hal yang sama untuk pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020. Menurutnya, para penyelengara pemilu harus dapat memahami pentingnya kesehatan dan keselamatan para pemilih.
Penyelenggaraan Pilkada 2020 sendiri tidak akan diurus oleh para penyelenggara pemilu saja, melainkan juga disertai oleh keberadaan Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing guna memastikan Pilkada berjalan aman.
Oleh karenanya, Alfitra berpesan kepada peserta rapat yang juga merupakan penyelenggara pemilu agar menjaga harmoni dengan Gugus Tugas Covid-19. Sebab, Pilkada 2020 adalah yang pilkada pertama kali diadakan dalam situasi pandemi.
“Saya harap jangan ada konfilik antara KPU dan Gugus Tugas, memberikan sinyal kesehatan adalah yang paling utama,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AIPI ini.
Ia menuturkan, setiap keputusan terkait Pilkada harus diambil secara hati-hati karena mempertaruhkan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang menjadi pemilih.
Alfitra pun mengingatkan, bukan tidak mungkin masyarakat akan mengabaikan pilkada jika menurut mereka pesta demokrasi ini justru mengancam kesehatan mereka.
“KPU dan Bawaslu harus memberikan teladan kesehatan bagi para pemilih sebagai panutan untuk menjamin kesehatan dari dirinya sendiri dan bagi para pemilih,” pungkasnya. [Humas DKPP]