Medan, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengungkapkan jumlah pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu ke DKPP di masa pandemi Covid-19 ini terus meningkat.
Penyebab melonjaknya jumlah pengaduan karena DKPP memberlakukan pelaporan online untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Muhammad dalam Rapat Koordinasi Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan pada Senin (24/8/2020) malam.
“Aduan saat ini mulai banyak, Covid-19 tidak menghalangi orang untuk mengadu (ke DKPP). Salah satunya penyebabnya aduan itu sekarang bisa melalui email, dari handphone sudah bisa mengadu,” ungkap Muhammad.
Muhammad menambahkan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan negara lainnya di dunia memaksa banyak pihak melakukan terobosan. Tidak terkecuali dengan DKPP.
Selain pengaduan online, DKPP melakukan sosialisasi etik bagi penyelenggara pemilu secara virtual. Baik itu dilakukan oleh Ketua dan Anggota DKPP, maupun seluruh Tim Pemeriksa Daerah (TPD).
“Terutama jelang pilkada ini, pendekatan hukum dan etik harus tetap sejalan bersama-sama, tidak boleh saling berhadapan. Dua hal yang saya sebut dualitas, bukan dualisme,” pungkasnya.
Dalam Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik ini Prof. Muhammad didampingi oleh Koordinator Tenaga Ahli DKPP, Dr. Firdaus, dan Kasubbag fasilitasi TPD Wilayah III, Austin N. Sinaga
Rapat dihadiri Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara serta ketua, anggota dan jajaran Sekretariat KPU maupun Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.
Sebagai informasi, DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 72-PKE-DKPP/VII/2020 pada Selasa (25/8/2020) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. (Humas DKPP)