Bogor, DKPP- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa peserta Bimbingan Teknis Tim Pemeriksa Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Daerah, yang digelar di Bogor pada Selasa-Kamis (10-12/12) merupakan tangan kanan DKPP. Hal tersebut diungkapkan Jimly saat membuka acara Bimtek pada Selasa, (10/12).
“Diharapkan kalian menjadi tim pemeriksa etik di daerah, tentu nantinya satu orang dari KPU dan Bawaslu untuk saling kontrol, dan dua orang dari unsur masyarakat supaya ada keadilan bagi kepentingan publik, dan satu orang dari DKPP” ungkap Jimly.
Untuk diketahui, tugas tim pemeriksa ini nantinya meliputi mengikuti rapat tim pemeriksa, melaksanakan acara pemeriksaan, membuat resume pemeriksaan dan membuat laporan tim pemeriksa antara lain notulensi rapat, risalah pemeriksaan, dan berita acara pemeriksaan.
Lebih lanjut, Jimly juga menerangkan latar belakang dibentuknya tim pemeriksaan di daerah ini adalah untuk mengantisipasi membanjirnya perkara yang akan masuk ke DKPP pada tahun Pemilu, 2014 mendatang.
“Tidak ada yang menduga kalau DKPP akan seperti ini, banyak sekali aduan yang masuk ke kami, bahkan Pemerintah dan Komisi II DPR RI yang merancang Undang-undang juga tidak menduganya,” tambahnya.
Jimly juga mengungkapan bahwa tim pemeriksa di daerah ini merupakan kelengkapan DKPP, namun yang memutus perkara tetap DKPP. (sdr)