Bandar Lampung, DKPP – Media massa diharapkan menjadi mengoptimalkan perannya sebagai penyuplai informasi dan pengontrol sosial dalam tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 yang akan datang.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) M. Tio Aliansyah dalam kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (NGETREN Media) di Kota Bandar Lampung, Minggu (26/3/2023).
Pria yang akrab dipanggil Tio ini mengungkapkan, berdasar pengalamannya pada Pemilu 2019 silam, ada banyak informasi awal dugaan pelanggaran pemilu yang justru berawal dari pemberitaan media massa.
Informasi tersebut, kata Tio, pun didalami oleh jajaran KPU atau Bawaslu di daerah untuk kemudian diambil kebijakan sebagai tindak lanjut dari dugaan pelanggaran tersebut.
“Jadi media ini punya peran dan posisi strategis,” ucap Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2022 ini.
Tio pun berharap agar jajaran KPU dan Bawaslu lebih menggandeng media massa pada sisa tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 yang tengah berjalan.
Menurutnya, sinergitas antara KPU atau Bawaslu dengan media massa dapat berjalan efektif dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 kepada masyarakat umum.
Dalam kesempatan ini, Tio juga menyebut jumlah perkara yang ditangani DKPP dalam kurun waktu 2012-2023 mencapai 2.046 perkara. Jumlah tersebut melibatkan 8.038 penyelenggara pemilu yang berstatus sebagai Teradu.
Ia juga menyebut DKPP memiliki tugas yang berat dan mulia karena harus menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, DKPP memiliki beban kerja yang sangat berat harus menangani dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan jajaran Bawaslu dan KPU di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi yang ada di Indonesia.
“Bayangkan kalau dalam satu hari semua kabupaten/kota diadukan ke DKPP,” jelas Tio.
Oleh karenanya, ia berharap kegiatan NGETREN Media dapat menjadi momentum bagi media massa untuk lebih memahami tugas dan fungsi DKPP.
Sebab, media massa disebutnya dapat menjadi jembatan antara DKPP dengan khalayak luas.
“NGETREN Media ini penting untuk menyebarkan tugas dan fungsi DKPP kepada teman-teman jurnalis,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut DKPP selayaknya organisasi-organisasi profesi yang juga menegakkan kode etik profesi tersebut sehingga profesi tersebut tetap terjaga kehormatannya dan tidak tercoreng oleh tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Menurutnya, etika sudah tak hanya menjadi kebutuhan bagi profesi saja, melainkan sudah jadi keniscayaan bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pun demikian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdapat Ketetapan MPR RI (TAP MPR) Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
“Jadi di mana pun dan apa pun profesinya, kita harus tetap menegakkan etika karena etika ini adalah indikator dari integritas diri,” jelas Tio.
Untuk diketahui, NGETREN Media ini diikuti oleh 25 jurnalis yang berdomisili di Lampung. Selain Tio, acara ini juga menghadirkan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustomi, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Wirahadikusumah.
Erwan Bustami mengungkapkan, pengawasan internal di jajaran KPU saat ini sudah lebih ketat sejak adanya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Pengawasan internal ini, kata Erwan, termasuk juga dalam pengawasan tentang KEPP di seluruh jajaran KPU.
Erwan mengatakan, PKPU ini telah mengalami empat kali perubahan. Yang terbaru adalah PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
“Jika ada pelanggaran berat, kita dapat jatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara dan adukan orang tersebut ke DKPP,” katanya.
Sedangkan Iskardo P. Panggar menyebut seorang penyelenggara pemilu harus sejalan ketentuan dan KEPP sehingga tidak sedikit penyelenggara pemilu yang “teralienasi” dari kehidupan sosial. Padahal, di sisi lain penyelenggara pemilu dituntut harus menjalin hubungan baik dengan stakeholder.
Ia mengungkapkan, dirinya pun sangat berhati-hati jika sedang beraktivitas di luar kantor. Hal ini agar tidak menimbulkan kecurigaan atau fitnah dari publik.
“Semoga di Lampung kita semua bisa saling mengingatkan karena power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely,” pesan Iskardo kepada 25 wartawan yang hadir.
Sementara Wirahadikusumah menyebut pelaksanaan Pemilu takkan berhasil tanpa adanya partisipasi dari insan pers.
Ia berharap KPU dan Bawaslu lebih menggandeng media massa agar publik menerima informasi atau data yang valid sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar.
“Cara termudah dan tercepat menyebarkan perseteruan adalah menggunakan pers. Tapi pers juga dapat dijadikan peredam dari konflik horizontal,” ucap pria yang akrab disapa Wira ini. [Humas DKPP]