Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo mengimbau penyelenggara pemilu untuk lebih selektif bertemu dengan berbagai pihak terutama jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Prof. Teguh menegaskan hal itu menjadi salah satu cara untuk menjaga kehormatan dan integritas penyelenggara pemilu sekaligus martabat pemilu tersebut.
“Pas ada pilkada ini, anda (penyelenggara pemilu) harus selektif. Jangan menimbulkan prasangka atau disangka bahwa ada keterpihakan dan sebagainya,” ungkap Prof. Teguh dalam acara Webkusi Seminar Nasional: DKPP Menjaga Kemandirian, Integritas, dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu di Indonesia pada Sabtu (20/6/2020) pukul 15.00 WITA.
Menjadi penyelenggara pemilu, lanjut Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) ini, sama dengan menggadaikan sebagaian kebebasan pribadi. Namun disayangkan masih banyak penyelenggara pemilu yang tidak menyadari hal tersebut.
“Banyak dari penyelenggara pemilu, bangga memakai simbol dan tanda partai. Ini menimbulkan rasa curiga dari kontestan atau peserta pemilu, ada keberpihakan. Penyelenggara pemilu harus bisa menjaga itu agar pemilu ini bermartabat,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Prof. Teguh mengungkapkan dalam memutus satu perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu, DKPP memotret dari banyak sisi serta pertimbangan. Termasuk meminta masukan dari organisasi induk yang membawahi penyelenggara pemilu tersebut.
“Ketika putusan ini berat, DKPP meminta nasihat, masukan dari induknya. Kita dengar bagaimana terhadap kasus ini. Jadi sangat dalam sekali, terutama dalam konteks etik,” tegasnya.
Sebagai infromasi, Webkusi Seminar Nasional: DKPP Menjaga Kemandirian, Integritas, dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu di Indonesia digelar Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sulawesi Utara.
Hadir sebagai pemateri webkusi antara lain Prof. Valina Singka Subekti (Anggota DKPP Periode 2012-2017), Dr. Nur Hidayat Sardini (Anggota DKPP Periode 2012-2017), Nazir Salim Manik, MSP (Tim Pemeriksa Daerah/TPD Provinsi Sumatera Utara unsur tokoh masyarakat), dan Dr. Juri Ardiantoro (Ketua Dewan Presedium Nasional JADI). [Humas DKPP]