Jakarta, DKPP-Pemilu adalah sarana kompetisi yang dianggap sah untuk menuju kekuasaan. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP ex officio Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam rakor TPD periode 2019-2020, Sabtu (6/4) di Jakarta. Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa yang namanya kompetisi pasti menimbulkan konflik.
“Setiap kali saya diundang diskusi itu temanya mencegah konflik atau meminimalisir konflik dalam pemilu. Padahal pemilu adalah konflik itu sendiri, yang harus dicegah itu agar konflik tidak muncul dipermukaan dan memunculkan kekerasan fisik dan verbal,” jelasnya.
“Kita mensyukuri di Indonesia ini aman tenteram dan aman sentosa,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemilu di Indonesia itu rumit, namun serumit apa pun dapat diselesaikan pada waktunya. Hal ini, menurutnya yang menjadikan pemilu di Indonesia lebih dewasa dibandingkan dengan negara lainnya. Ia mencontohkan, dalam Pilpres di Amerika menggunakan electoral college (perwakilan), namun di Indonesia semua warga negara memiliki hak suara. Meskipun demikian, ia menegaskan pemilu bisa terselesaikan.
“Oleh karena pemilu itu konflik, yang perlu saya tegaskan dan dipegang bersama-sama sebagai komitmen adalah jangan sampai para penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu menjadi faktor konflik itu sendiri atau penyebab konflik,” tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, penting untuk menjaga perilaku. Penyelenggara pemilu harus dapat me-manage konflik. Sebagai lembaga yang me-manage konflik, ia menegaskan agar KPU dan Bawaslu untuk tidak menjadi bagian dari konflik. (Irmawanti)