*** PAW
Anggota DKPP dari Unsur Bawaslu
Jakarta, DKPP – Endang Wihdatiningtyas menggantikan Nelson Simanjuntak sebagai
anggota DKPP dari unsur Bawaslu, Rabu (14/1). Endang akan bertugas hingga tahun
2017.
Menurut Juru
Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, sebagaimana dalam Undang-Undang No. 15 Tahun
2011 Pasal 109 ayat 4 huruf b yang menyatakan salah satu unsur DKPP adalah dari
unsur Bawaslu. Nelson Simanjuntak telah menjalankan tugas selama hampir dua
setengah tahun mewakili unsur Bawaslu. Penggantian Nelson Simanjuntak
merujuk pada Surat Keputusan Presiden RI No.150/P Tahun 2014 tanggal 31
Desember 2014 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu Masa Bakti Tahun 2012-2017.
“SK tersebut
isinya terkait pemberhentian dengan hormat Nelson Simanjuntak sebagai anggota
DKPP dari unsur Bawaslu RI masa bakti 2012-2017, sekaligus pengangkatan Endang
Wihdatiningtyas sebagai anggota DKPP dalam sisa masa tugas 2012-2017,†jelas
pria yang akrab disapa NHS itu.
Pengajar
Fisip Undip itu mengatakan bahwa pergantian antarwaktu adalah hal yang wajar
dalam dinamika organisasi. Pergantian ini disesuaikan dengan kebutuhan di
internal Bawaslu dan telah diputuskan melalui rapat pleno. “Kami pun siap
menerima siapa saja perwakilan dari unsur penyelenggara Pemilu,†kata dia.
Lanjut dia,
DKPP akan menindaklanjuti pergantian antarwaktu (PAW) ini dengan melantik
Endang Wihdatiningyas pada Rabu (14/1) pukul 11.30 WIB. Pelantikan akan
dilakukan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5 Jalan MH Thamrin No.14.
Pada pelantikan ini, DKPP mengundang stakeholders seperti Ketua dan
Anggota Bawaslu RI, Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota Komisi 2,
Sekjen KPU RI, Sekjen Bawaslu RI, Kejaksaan Agung, Polri, Dirjen Otonomi Daerah
Kemendagri dan Dirjen Kesbangpol dan Linmas. “Pelantikan ini terbuka juga untuk
umum, termasuk untuk media massa,†jelas dia.
Untuk diketahui, Endang Wihdatiningtyas merupakan ketua Divisi
Organisasi & SDM, Data Informasi Bawaslu. Sebelum menjabat anggota Bawaslu,
Endang pernah menjadi wakil ketua KPID DI Yogyakarta dan Anggota Panwaslu
Provinsi DI Yogyakarta pada Pemilu 2009. (rilis humas DKPP)