Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan nama calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Unsur Masyarakat dari Provinsi Sumatera Barat, yaitu Dr. Otong Rosadi, SH., M.H., periode 2020-2021 untuk mendapat masukan dari masyarakat.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, Dr. Otong Rosadi, SH., M.H. akan diumumkan sebagai calon TPD PAW Provinsi Sumatera Barat melalui laman www.dkpp.go.id pada tanggal 8 sd 12 Oktober 2020. Menurut Bernad, pengumuman ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabiltas DKPP, sehingga nantinya diharapkan mendapat masukan dari masyarakat terkait nama tersebut.
Hal itu sesuai dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.
“DKPP mengumumkan calon TPD selama lima hari melalui laman DKPP untuk mendapatkan masukan dari masyarakat tentang nama-nama terkait,” ungkap Bernad di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Bernad menambahkan, masyarakat dapat memberi masukan kepada DKPP melalui alamat email bag.tpd@dkpp.go.id. [Humas DKPP]