Palu, DKPP –
Sebagai lembaga penegak
kode etik penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
memiliki perhatian serius terhadap agenda nasional yaitu
Pilkada Serentakdi 9 provinsi, 22 kabupaten dan 36 kota yang akan digelar 9
Desember 2015. DKPP ingin memastikan bahwa
penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah dapat berjalan sesuai aturan hukum dan
aturan etika, sehingga terwujud sebuah Pilkada yang berintegritas.
Provinsi Sulawesi Tengah adalah salah satu provinsi
yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.
Sesuai data KPU Provinsi Papua Barat, di provinsi ini akan ada 13 Pilkada Bupati/Wakil
Bupati, yakni Kota Palu, Kota Donggala, Toli-Toli, Parigi Moutong, Banggai,
Banggai Kepulauan, Kabupaten Buol, Tojo Una-Una, Bangai Laut, Poso, Sigi,
Morowali, dan Morowali Utara.
DKPP bertanggung
jawab mewujudkan proses pemilu yang berintegritas dan berkualitas dengan cara menegakkan kode etik
penyelenggara pemilu. Agar potensi pelanggaran yang menimbulkan banyak
pengaduan dan menjadi sebab dijatuhkannya sanksi DKPP kepada penyelenggara
pemilu semakin berkurang, DKPP mengantisipasinya dengan mengadakan sosialisasi penegakan kode etik penyelenggara Pemilu
dan
Focus Group Discussion (FGD) di 15 provinsi
untuk kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak tetapi tidak ada pemilihan
gubernur di provinsi yang bersangkutan.
“Sebagai lembaga penegak kode etik, DKPP merasa perlu
menggali data dan informasi lebih banyak mengenai berbagai kemungkinan potensi
permasalahan penyelenggaraan Pemilu di berbagai daerah, utamanya yang memiliki
kaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran KPU dan jajaran Bawaslu,â€
kata Doktor Ilmu Politik ini.
“Data dan
informasi itu penting untuk menyusun pemetaan persoalan jelang voting day
pilkada serentak dan menentukan langkah-langkah yang efektif bagi pencegahan
pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu. Inisiatif ini diperlukan
sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas
di seluruh wilayah Indonesia,†lanjut dia.
Menurut dosen Jurusan Pemerintahan FISIP
Undip itu, penyelenggaraan Pilkada sangat rentan terjadi masalah. Ia juga
mengingatkan agar penyelenggara Pemilu harus ekstra hati-hati dengan
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. Alasannya, pertama
Pilkada 2015 yang dilaksanakan secara serentak ini baru pertama kali di
Indonesia. Kedua, kompetisi di Pilkada jauh lebih keras dibanding dengan Pemilu
lainnya. Kerasnya kompetisi di Pilkada, menurut Sardini, tidak
lepas dari faktor biaya yang dikeluarkan seorang kandidat.
“Dengan
kondisi semacam itu, penyelenggara Pemilu mesti hati-hati. Tidak boleh masuk
dalam kepentingan apapun, mereka harus bersikap netral, mandiri, dan imparsial,â€
tegas dia.
FGD bertempat di ruang Edelweis Hotel Swiss-Belhotel, Jl.Malonda
No. 12, Silae Kota Palu Jumat, 20/11 dibagi ke dalam dua kelas. Anggota DKPP Prof. Ana Erliyana akan memberikan pembulatan terhadap hasil diskusi di akhir penutupan FGD sore nanti. Kelas A
dimoderatori oleh Tenaga Ahli DKPP, Dr.
Firdaus didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Prov. Sulteng, Dr. Aminuddin
Kasim sedangkan kelas B dimoderatori oleh Tenaga Ahli DKPP, Dr. Ferry
Faturrahman, P.hd didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Prov. Sulteng Dr.
Fatimah Maddusila. [Diah Widyawati]