Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Harjono memberikan sambutan pada acara Konferensi Nasional Evaluasi Penyelenggara Pemilu Serentak 2019, yang diadakan oleh Bawaslu RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12/2019), pukul 12.30 WIB.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka evaluasi penyelenggara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2019.
Harjono menegaskan, pelaksanaan Pemilu yang baik membutuhkan kepercayaan dari publik. Artinya, Pemilu akan berhasil jika publik percaya terhadap penyelenggaranya.
Ia menjelaskan, makna jurdil tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, itu juga merupakan kewajiban bagi peserta dan tanggung jawab masyarakat seluruhnya.
“Kalau kita bicara pemilu yang jurdil itu bagi saya adalah sebuah usaha untuk melakukan strategi kebudayaan politik,” terang Harjono.
“Kelembagaan-kelembagaan menjadi suatu wadah perwakilan rakyat yang telah selesai tahapannya berikutnya akan diteruskan dengan proses proses demokrasi,” lanjutnya.
Menurutnya, proses demokrasi tidak akan berhenti pada Pemilu karena proses demokrasi tidak hanya terdapat dalam pemilu saja, melainkan terdapat pula dalam kehidupan keseharian.
“Kalau kita mau bicara yang idealnya proses demokrasi tercerminkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Ia menambahkan, bagaimana demokrasi prosedural dan substansial, menurutnya demokrasi prosedural sebagaimana telah dilakukan dalam memilih wakil-wakil yang akan duduk pada kelembagaan negara yang telah dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan DKPP dalam usaha meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan.
ia mengutarakan bahwa tantangan yang besar tinggal menunggu demokrasi substatifnya berlangsung, karena menurutnya demokrasi substantif tidak lagi menjadi kewajiban tetapi akan tercermin bagaimana lembaga-lembaga kenegaraan didalam proses demokrasi tersebut.[Humas DKPP]