Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima
kunjungan dari DPRD Kabupaten Kulon Progo, DIY Yogyakarta, Kamis
(06/03). Mereka adalah H Ponimin Budi Hartono, ketua DPRD Kabupaten Kulon
Progo, Soleh Wibowo, wakil ketua II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Thomas Kartaya,
H Soepeno, Suharmanta, Risman Susandi, Didik Suratman, Mujiman, Johan Arif
Budiman, Nur Eni Rahayu masing-masing sebagai anggota Bamus DPRD Kabupaten
Kulon Progo, serta Yulita Anggraheni dan RL Edy Saputra, Setwan DPRD Kabupaten
Kulon Progo.
Rombongan diterima oleh Kepala Biro Administrasi DKPP Akhmad
Khumaidi, Tenaga Ahli DKPP Ihat Subihat, Kabag Administrasi Umum Yusuf HDS,
Kasubbag Administrasi Verifikasi Wilayah I Arief Ma’ruf dan Purnomo, staf DKPP.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Ponimin, maksud
kedatangannya ke DKPP adalah untuk mengetahui tugas dan fungsinya DKPP. DKPP
yang memiliki kaitannya juga dengan Pemilu. “Kami ingin tahu banyak tentang
DKPP,†ucap politisi dari PAN itu.
Kepala Biro Administrasi DKPP Akhmad Khumaidi menyampaikan bahwa
lembaganya akan genap dua tahun pada Juni tahun ini. Sekretariat DKPP melekat
dengan Sekjen Bawaslu. “Jadi Sekjen Bawaslu ini menopang dua lembaga, DKPP dan
Bawaslu,†katanya.
Ihat Subihat menambahkan, pintu masuk suksesnya Pemilu adalah
adalah penegakan hukum. Dan institusi penegakan hukum yang berkaitan dengan
hasil Pemilu adalah DKPP, PTUN, Bawaslu, Pengadilan dan Mahkamah Konstitusi.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertugas hanya menangani
pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu baik itu
KPU dan jajarannya maupun Bawaslu dan jajarannya. “Adanya lembaga-lembaga ini
agar menghasilkan Pemilu yang amanah,†ujarnya.
Yusuf mengatakan, selama tahun 2012 DKPP telah menerima
pengaduan sebanyak 99 perkara, namun yang diterima hingga masuk persidangan
hanya 30. Dari jumlah tersebut anggota penyelenggara yang
diberhentikan tetap sebanyak 31 orang. Sedangkan pada tahun 2013, DKPP telah
menerima 577 pengaduan, yang diterima 141. “Anggota penyelenggara Pemilu yang
diberhentikan sebanyak 117 orang dan yang direhabilitasi 393 orang,†tutup
dia. [ttm/dw]