Jakarta, – Enam
anggota Panitia Kerja (Panja) DPR Papua Barat berkonsultasi ke Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (23/11) pukul 14.00 WIB. Rombongan
diterima oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Anggota Anna Erliyana, Sekjen
Bawaslu/DKPP Gunawan Suswantoro, dan Tenaga Ahli DKPP Dr. Firdaus. Adapun
rombongan Panja itu adalah Arifin, H Harbi, Abraham G Gaman, Rachmat C Sinamur,
Saharudin, dan Abdul Rumkel.
Mereka berkonsultasi terkait dengan problematika pelaksanaan Pemilukada,
dari mulai anggaran, hingga calon peserta Pemilukada. Di Papua Barat
melaksanakan Pemilukada di lima daerah. Yaitu, Pemilukada Gubernur dan Wakil
Gubenur, Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw, Pemilukada Bupati dan
Wakil Bupati Maybrat, dan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Sorong dan
Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Sorong.
“Masalah yang terjadi adalah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong,
dan Kabupaten Tambrauw terjadi calon tunggal. Semua partai politik mendukung
calon incumbent,†kata salah seorang perwakilan.
Jimly menerangkan bahwa calon tunggal sudah diatur dalam Undang-Undang
Pemilukada. Sehingga tidak lagi masalah. “Tugas Anda adalah membantu
sosialisasi kepada masyarakat bahwa Pemilukada dengan calon tunggal tetap
bisa berjalan dan sah,†katanya.
Sementara itu, Gunawan menerangkan bahwa Papua Barat termasuk daerah yang
memiliki indeks kerawanan Pemilu tinggi. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu akan
melakukan pengawasan lebih. “Kami juga berharap Bapak-Bapak dari
DPRD mengawasi integritas para penyelenggara Pemilunya baik Bawaslu Provinsi
maupun KPU Provinsi,†pungkasnya. [teten jamaludin]