Semarang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Diponegoro (Undip) telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Art Center, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024).
MoU yang ditandatangani oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Rektor Undip Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. ini terkait penguatan demokrasi dan integritas Pemilu.
Selain itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sekretaris DKPP David Yama dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip Prof. Dr. Alamsyah, SS. M.Hum.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara DKPP dengan Undip antara lain meliputi kegiatan riset penelitian/kajian, forum ilmiah, seminar, diskusi, dan kegiatan lainnya.
Ketua DKPP Heddy Lugito yang merupakan Alumni Fakultas Sastra Undip mengapresiasi atas terlaksana Perjanjian Kerja Sama antara DKPP dan Undip.
Dia berharap sinergi antara DKPP dan Undip ke depan tidak hanya sebatas wacana. Namun, menurutnya, harus diimplementasikan dengan berbagai bentuk kegiatan seperti diskusi, seminar, penelitian dan kegiatan lainnya.
“DKPP butuh sumbangsih dari FIB Undip sebagai lembaga pendidikan yang menangani soal kebudayaan. Karena DKPP butuh pemikiran dari FIB Undip untuk mengawal etika pemilu,” ujar Heddy.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip, Prof. Dr. Alamsyah SS., M.Hum., menyambut baik atas kerja sama antara DKPP dan Undip.
Menurutnya, kerja sama itu terkait dengan riset, kerja sama pemanfaatan human resouces di kampus FIB.
“Kami berharap beliau (Heddy Lugito) dapat membukakan akses terkait endowmen fund bagi fakultas untuk mahasiswa FIB, “ ujar Alamsyah. [Humas DKPP]