Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur masyarakat periode 2022-2023 untuk Provinsi DKI Jakarta.
Calon tersebut adalah Asep Kamaluddin Nashir. Nama Calon Pengganti Antar Waktu TPD unsur masyarakat ini akan diumumkan di laman www.dkpp.go.id dan media sosial (medsos) DKPP untuk mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat.
Tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait rekam jejak Asep Kamaluddin Nashir dapat dikirim melalui email: bag.tpd@dkpp.go.id.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan pengumuman ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabiltas DKPP sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (1) huruf d Peraturan DKPP No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DKPP No. 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.
“Masukan dan tanggapan dari masyarakat ini sangat penting untuk memastikan bahwa nama-nama tersebut layak untuk dikukuhkan sebagai TPD oleh DKPP,” kata Yudia Ramli. [Humas DKPP]