Jakarta, DKPP – Selama tahun 2016 Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 302 pengaduan.
Sebagian besar perkara Pemilukada serentak.
Menurut Nur Hidayat Sardini, anggota sekaligus
juru bicara DKPP, jumlah pengaduan tersebut menurun jika dibandingkan di
tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2015 sebanyak 438 kasus, tahun
2014 sebanyak 879 kasus, tahun 2013 sebanyak 606 kasus, tahun 2012
sebanyak 99 kasus. “Tren penurunan ini karena fungsi sosialisasi DKPP
berjalan cukup masif hingga ke daerah-daerah, “ kata NHS, sapaan akrab
Nur Hidayat Sardini yang juga penyelaras akhir materi DKPP Outlook 2017:
Refleksi dan Proyeksi di Jakarta, Rabu (14/12) pukul 09. 30 WIB.
Hadir Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, dan
Rambe Kamarul Zaman, Komisi II DPR RI. Dari DKPP yang hadir adalah
Prof. Jimly Asshiddiqie, ketua, dan Saut H Sirait, Ida Budhiati,
Prof. Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, masing-masing sebagai
anggota. Ada pun dari KPU yang hadir, Juri Ardiantoro, Arif Budiman, Ferry
Rizkiansyah, masing-masing sebagai ketua dan anggota. Sementara itu dari
Bawaslu RI Prof Dr Muhammad, SIP MSi, Endang Wihdatiningtyas, Nasrullah, dan
Nelson Simanjuntak. Hadir pula Sekjen Bawaslu/DKPP RI Gunawan Suswantoro dan
staf sekretariat di lingkungan Biro Administrasi DKPP.
Peserta yang hadir adalah Tim Pemeriksa Daerah dari
unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia, kepala dan
staf sekretariat Bawaslu Provinsi di Indonesia, stake holder, BEM-
se-Jabodetabek dan media massa.
NHS menambahkan, pengaduan paling banyak pada
bulan Januari 2016 sebanyak 122 kasus. Pasalnya, kasus-kasus yang masuk masih
perkara Pemilukada serentak gelombang pertama pada Desember 2015 lalu. “Pada
bulan-bulan berikutnya mengalami penurunan, “ ucapnya.
Jumlah pengaduan kembali mengalami peningkatan pada
November sebanyak 41 kasus. Pengaduan terkait tahapan Pemilukada serentak
gelombang kedua pada 2017. “Sebagian besar pengaduan terkait tahapan
penetapan calon kepala daerah,†tutup pengajar Fisip Undip itu. [Teten Jamaludin]