Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau SIETIK kepada sejumlah stakeholder di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan bahwa SIETIK adalah sebuah bentuk digitalisasi penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan DKPP.
“Tujuan dari SIETIK ini adalah meningkatkan pelayanan pengaduan secara elektronik dan digitalisasi data perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” kata pria yang akrab disapa Raka Sandi ini.
Raka Sandi menambahkan, SIETIK juga akan mengintegrasikan seluruh proses penanganan pelanggaran KEPP, mulai dari pengaduan, verifikasi aduan, sidang pemeriksaan, pleno pengambilan putusan, hingga tindak lanjut putusan.
Integrasi ini juga berkonsekuensi pula pada integrasi data penanganan KEPP yang dilakukan DKPP sehingga seluruh penyelenggara Pemilu yang pernah diadukan atau diperiksa DKPP nantinya akan terdata secara digital.
“Banyak pihak yang bertanya, aduan saya sudah masuk belum? Lalu aduan saya sudah sampai mana? Hal ini dapat diketahui jika aduan itu disampaikan melalui SIETIK,” ucap Raka Sandi.
Kegiatan sosialisasi SIETIK ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, yaitu perwakilan partai politik, pegiat pemilu, media massa, dan kampus.
Dalam kegiatan ini juga diadakan demonstrasi pengoperasian aplikasi SIETIK oleh Tenaga Ahli DKPP Sakur.
Raka Sandi pun berharap semua pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan SIETIk dalam penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Tentu DKPP tidak bekerja di ruang hampa. Saya harap dengan sistem ini pelayanan DKPP akan semakin baik,” terang Raka Sandi.
Sementara Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan bahwa SIETIK ini merupakan kerja sama antara DKPP dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sedangkan Sekretaris DKPP David Yama menyebut proses digitalisasi dalam penegakan KEPP adalah salah satu fokus inovasi atau pembenahan yang dilakukan DKPP.
“Sebelumnya kami sudah membuat call centre DKPP. Pembenahan atau inovasi ini tentunya untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan,” kata David. [Humas DKPP]