Bogor, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan salah satu indikator pemilu atau pilkada demokratis adalah regulasi yang baik dan berkepastian hukum.
Hal ini disampaikan Heddy Lugito dalam kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).
“Pemilu bisa dikatakan demokratis itu harus mempunyai regulasi yang baik, yang firm, yang berkepastian hukum. Ini penting,” ungkap Heddy.
Heddy menerangkan, buruknya regulasi menjadi pintu masuk penyimpangan dalam proses pemilihan serta perhitungan suara. Hal tersebut berimplikasi pada gejolak politik maupun sosial di masyarakat.
“Regulasi yang baik juga harus berkesinambungan dan tidak berubah-rubah, harus ajeg. Jika tidak, impilkasinya akan panjang,” terangnya
Pemilu dan demokrasi, kata Heddy, adalah bagian yang tak terpisahkan dalam sistem pemerintahan yang mengadopsi sistem yang demokratis. Oleh karenanya, birokrasi dituntut untuk netral agar tidak mengganggu suara rakyat.
“Birokrasi harus netral, jika tidak, implikasinya akan mengganggu suara rakyat. Itu syarat mutlak birokrasi,” ungkap pria Kelahiran Boyolali, Jawa Tengah ini.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari 24 Provinsi seluruh Indonesia. [Humas DKPP]