Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari selaku Teradu dalam perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2023.
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Kamis (30/3/2023).
“Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.
Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut Syarif Ambu yang berstatus sebagai Teradu III dalam perkara nomor 20-PKE-DKPP/II/2023.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu Tiga Syarif Ambu selaku Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan perkara nomor 20-PKE-DKPP/II/2023.
Tiga Teradu lainnya dalam perkara yang sama diajtuhi sanksi Peringatan Keras yakni Syarif Uda’a, Yusuf Tomi, dan Amirudin Lakuba.
Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk enam perkara dugaan pelanggaran KEPP yang melibatkan 28 Teradu.
Sanksi yang dijatuhkan DKPP pada siding kali ini antara lain Peringatan Keras Terakhir (1), Peringatan Keras (3), dan Peringatan (4). Sementara, 20 Teradu lainnya direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito yang didampingi empat Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Mohammad Tio Aliansyah. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA KAMIS, 30 MARET 2023
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1. | 6-PKE-DKPP/I/2023 | 1. Hasyim Asy’ari;
2. Betty Epsilon Idroos; 3. Mochammad Afifuddin; 4. Parsadaan Harahap; 5. Yulianto Sudrajat; 6. Idham Holik; 7. Auguzt Mellaz.. (Ketua dan Anggota KPU RI) 8. Rahmat Bagja; 9. Herwyn J. H. Malonda; 10. Puadi; 11. Lolly Suhenty; 12. Totok Hariyono. (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi; 6. Rehabilitasi; 7. Rehabilitasi;
8. Rehabilitasi; 9. Rehabilitasi; 10. Rehabilitasi; 11. Rehabilitasi; 12. Rehabilitasi. |
2. | 11-PKE-DKPP/I/2023 | 1. Agussalim Wahid;
2. Nurbia; 3. Iskandar Lembah; 4. Idrus; 5. Risvirenol. (Ketua dan Anggota KPU Kota Palu) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi
|
3. | 13-PKE-DKPP/II/2023 | 1. Rayendra Pirasad;
2. Shanti Yudharini; 3. Mico Yudisthira. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi |
4. | 14-PKE-DKPP/II/2023 | Hasyim Asy’ari
(Ketua KPU RI) |
Peringatan |
5. | 15-PKE-DKPP/II/2023 | 1. Nurani;
2. Gembong Derita Hadi. (Anggota dan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek) |
1. Peringatan;
2. Peringatan
|
6. | 20-PKE-DKPP/II/2023 | 1. Syarif Uda’a
2. Yusuf Tomi; 3. Syarif Ambu; 4. Amirudin Lakuba; 5. Rahman Ratang. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut) |
1. Peringatan Keras
2. Peringatan Keras 3. Peringatan Keras Terakhir 4. Peringatan Keras 5. Peringatan |