Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak delapan (8) perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (14/10/2020), pukul 09.00 WIB.
Delapan perkara ini melibatkan 30 penyelenggara pemilu yang berstatus sebagai Teradu. Jenis sanksi yang diberikan oleh DKPP kepada para Teradu meliputi sanksi Peringatan Keras (3), Pemberhentian dari Jabatan Ketua (2), Peringatan (7), Pemberhentian Sementara (1) dan Pemberhentian Tetap (3). Selain itu DKPP juga merehabilitasi nama baik 14 penyelenggara yang tidak terbukti melanggar kode etik.
Sanksi Pemberhentian Tetap dijatuhkan DKPP kepada penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc yakni Paolinus Gulo (Anggota PPK Hilimegai), Umbuzisokhi Giawa (Anggota PPK Amandraya), dan Yuferman Ndruru (Anggota PPK Huruna) mereka berstatus Teradu VI, VII, dan VIII dalam perkara 78-PKE DKPP/VIII/2020.
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu VI, VII, dan VIII II masing-masing atas nama Paolinus Gulo, Anggota PPK Hilimegai, Umbuzisokhi Giawa, Anggota PPK Amandraya, dan Yuferman Ndruru, Anggota PPK Huruna sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua majelis, Prof. Teguh Prasetyo saat membacakan amar putusan.
Sementara itu, sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU Kab. Parigi Moutong, Abd Chair (81-PKE DKPP/VIII/2020) dan Muhammad Syahfii Siregar, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar (89-PKE DKPP/IX/2020). Majelis juga menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada Muhammad Syahfii Siregar, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar terkait rangkap jabatan sebagai pengurus organisasi kemasyarakatan.
Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo sebagai Ketua Majelis, bersama Dr. Alfitra Salamm, dan Dr. Ida Budhiati sebagai Anggota Majelis. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 14 OKTOBER 2020
NO |
NOMOR PERKARA | TERADU |
SANKSI |
1. | 75-PKE-DKPP/VII/2020 | 1. Repa Duha;
2. Edward Duha; 3. Yulianus Gulo; 4. Meidanariang Hulu 5. Eksodi M. Dakhi. (Ketua & Anggota KPU Kab. Nias Selatan) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi
|
2. | 76-PKE-DKPP/VII/2020 | 1. Repa Duha;
2. Edward Duha; 3. Yulianus Gulo; 4. Meidanariang Hulu; PK 5. Eksodi M. Dakhi. (Ketua & Anggota KPU Kab. Nias Selatan) |
1. Peringatan
2. Peringatan 3. Peringatan 4. Peringatan Keras 5. Peringatan |
3. | 78-PKE-DKPP/VIII/2020 | 1. Repa Duha;
2. Edward Duha; 3. Yulianus Gulo; 4. Medianariang Hulu; 5. Eksodi M. Dakhi; (Ketua & Anggota KPU Kab. Nias Selatan) 6. Paolinus Gulo (Anggota PPK Hilimegai) 7. Umbuzisokhi Giawa (Anggota PPK Amandraya) 8. Yuferman Ndruru (Anggota PPK Huruna) |
1. Peringatan Keras
2. Peringatan 3. Peringatan Keras 4. Peringatan 5. Peringatan
6. Pemberhentian Tetap
7. Pemberhentian Tetap
8. Pemberhentian Tetap
|
4. | 79-PKE-DKPP/VIII/2020 | Zainal Efendi
(Anggota KPU Kab. Dharmasraya) |
Peringatan |
5. | 80-PKE-DKPP/VIII/2020 | 1. Ahmad Hajiddin Harahap;
2. Rido Akmal Nasution; 3. Mahrizal; (Ketua & Anggota Bawaslu Kab. Labuhanbatu Selatan) 4. Efendi Pasaribu (Ketua KPU Kab. Labuhanbatu Selatan) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi
4. Rehabilitasi |
6. | 81-PKE-DKPP/VIII/2020 | Abd. Chair
(Ketua KPU Kab. Parigi Moutong) |
Peringatan Keras &
Pemberhentian dari jabatan ketua |
7. | 83-PKE-DKPP/VIII/2020 | 1. Juliyati;
2. Zulyadin; 3. Rio Akmal Bukit; 4. Asry; 5. Hasbullah. (Ketua & Anggota KPU Kab. Lingga) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi |
8. | 89-PKE-DKPP/IX/2020 | Muhammad Syahfii Siregar
(Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar) |
Pemberhentian Tetap dari Jabatan Ketua,
Pemberhentian Sementara sebagai anggota |